- Abdul Gani Siregar/tvOne
Anies Baswedan Hormati Keputusan DPRD Gelar Bamus Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta
Jakarta - DPRD Provinsi DKI Jakarta akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) membahas usulan pemberhentian Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta.
Anies menanggapi rencana itu dengan sikap tenang. Dia menghormati agenda rapat paripurna yang akan digelar oleh DPRD DKI Jakarta.
"Kita hormati semua proses sebagaimana juga proses-proses yang lain. Ini adalah bagian dari kegiatan DPRD. Kita hormati dan kita lihat saja nanti hasilnya," kata Anies saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).
Sebagai informasi, posisi Anies Baswedan selaku Gubernur dan Ahmad Riza Patria selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta akan segera berakhir pada 16 Oktober 2022.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi lewat laman Instagram mengatakan akan mengusulkan rapat pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Dalam waktu dekat DPRD akan mengusulkan pemberhentian Gubernur Provinsi DKI Jakarta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia," tulisnya di Instagram @prasetyoedimarsudi, Sabtu (27/8/2022).
Ada pun usulan tersebut menindaklanjuti Prasetyo sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta sesuai dengan Pasal 79 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.