- Instagram @dr.gilbertsimanjuntak
Anggota DPRD DKI Jakarta Ini Sebut Pj Gubernur DKI Bakal Dapat Warisan dari Anies
Jakarta - Menjelang purna tugas sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan disebut mewariskan sejumlah masalah kepada Penjabat (Pj) Gubernur yang akan dipilih pada 17 Oktober 2022 mendatang.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak, mengatakan kondisi Jakarta yang ditinggalkan oleh Anies Baswedan mewarisi sejumlah masalah.
"Penunjukan Penjabat Gubernur DKI mulai 17 Oktober nanti akan mewarisi banyak masalah karena periodisasi," kata Gilbert, Senin (29/8/2022).
"Di samping itu kondisi yang ditinggalkan Gubernur Anies seperti banjir, sumur resapan yang menimbulkan masalah, dan berbagai hal termasuk yang terbaru soal penggantian nama jalan dan penjenamaan RS," lanjutnya.
Ada pun lebih lanjut Gilbert menjelaskan masalah periodisasi yang dimaksud antara lain perubahan status Jakarta dari Ibu Kota menjadi bukan Ibu Kota.
"Tanpa status khusus, maka anggota DPRD akan kembali ke jumlah 80 orang dan daerah tingkat 2 bisa mengadakan pilkada dan pileg sendiri, dan otonomi menjadi level Wali Kota/Kabupaten," tukasnya.
Masalah lain yang harus dihadapi oleh Pj Gubernur DKI Jakarta adalah rencana pembangunan daerah (RPD) per tahun seiring dengan perpanjangan Pj setiap tahunnya.