- tangkapan layar
Deolipa Yumara Tegas Sebut Soal Rekonstruksi Kasus Brigadir J: 1 Saksi Malaikat Lawan 4 Saksi Setan
Dedi menegaskan perintah Kapolri agar proses pemberkasan kasus itu harus cepat. Sehingga ditargetkan beberapa pekan mendatang, berkas perkara harus segera dilimpahkan pada jaksa penuntut umum.
"Ini sesuai komitmen Kapolri bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparan, objektivitas," sambungnya
LPSK dan Kuasa Hukum bakal dampingi Bharada E dalam rekonstruksi
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengaku pihaknya bakal turut serta mendampingi kliennya itu dalam rekonstruksi tersebut.
"Saya siap dampingi Bharada E. Klien kami sudah menyampaikan semuanya secara terbuka kami berharap ada keadilan untuk klien kami," katanya saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Sabtu (27/8/2022).
Ronny menjelaskan hal tersebut dilakukan kuasa hukum dalam rangka memastikan keamanan bagi Bharada E. Pasalnya, Bharada E berstatus sebagai justice collaborator pada kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Klien saya sudah menyampaikan fakta yang terjadi, nanti kita lihat proses rekonnya ya," ungkapnya.