Susno Duadji Sebut Kasus Ferdy Sambo Ekor dan Kepalanya ke Mana-mana.
Sumber :
  • Istimewa/Tangkapan Layar dari Kanal YouTube ILC

Susno Duadji Bicara Soal Kemungkinan ´Keterangan Saksi Setan´ Rekonstruksi Kasus Brigadir J: Jangan Takut! Mereka Biasa Bohong, Malaikat Akan Menang

Selasa, 30 Agustus 2022 - 02:15 WIB

"Kemudian juga agar pelaksanaanya juga berjalan secara transparan objektif, dan akuntabel penyidik juga mengundang Komnas HAM, Kompolnas," kata Dedi. 

"Ini sesuai komitmen Kapolri bahwa seluruh prosesnya harus menjaga transparansi dan objektivitas, sehingga kami mengundang pengawasan eksternal," lanjutnya.

Dedi menegaskan perintah Kapolri agar proses pemberkasan kasus itu harus cepat. Sehingga ditargetkan beberapa pekan mendatang, berkas perkara harus segera dilimpahkan pada jaksa penuntut umum.

"Ini sesuai komitmen Kapolri bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparan, objektivitas," sambungnya. 

LPSK Beri Perlindungan Untuk Bharada E dalam Rekonstruksi

Tim khusus Bareksrim Polri akan melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada selasa pagi pukul 10.00 WIB. Diperkirakan bakal reuni 5 Tersangka, LPSK komitmen beri pengamanan pada Bharada E di rekonstruksi ulang pembunuhan Brigadir J, senin (29/8/2022).

Rekonstruksi ulang kasus pembunuhan Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan dilaksanakan pada Selasa, 30 Agustus 2022. Rencananya, rekonstruksi ini digelar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Tempat Brigadir Yoshua meregang nyawa.

Seluruh tersangka akan dihadirkan dalam rekonstruksi ulang tersebut, termasuk Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang berstatus sebagai justice collaborator (JC).  Richard Eliezer selaku berperan mengungkap peran tersangka utama yakni Irjen Ferdy Sambo dalam skenario pembunuhan berencana, serta siapa saja sosok yang terlibat di TKP, seperti Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Juru Bicara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Rully Novian mengatakan, pihaknya mempersilakan penyidik untuk menghadirkan Bharada E dalam rekonstruksi tersebut. LPSK sebagai lembaga yang memberikan status JC terhadap Bharada E juga siap memberikan pengamanan.

"Jika memang akan dilakukan rekonstruksi, dan (Bharada E) dihadirkan, maka yang bersangkutan tentu akan mendapatkan pengamanan dan pengawalan dari kami (LPSK)," ujar Rully saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 29 Agustus 2022. 

Rully tidak menjelaskan lebih lanjut terkait dengan mekanisme pengamanan yang diberikan terhadap Bharada E. Ia hanya menyebut akan ada hal teknis yang dikoordinasikan pihaknya bersama penyidik. 

"Tentu, ada teknis-teknis yang bisa dikoordinasikan dengan penyidik," ujarnya

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral