Sumber :
- Antara
Dua Lokasi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini
Selasa, 30 Agustus 2022 - 04:02 WIB
Terpisah, Kejaksaan Agung mengirimkan tim jaksa penuntut umum berjumlah delapan orang untuk mengikuti rekonstruksi.
"Setiap berkas perkara ada dua jaksa penuntut umum yang ditunjuk, jadi kurang lebih delapan sampai 10 JPU, karena total ada lima perkara," kata Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana. (umm/ant)