- Kolase Tvonenews.com
Adegan 'Woy Tembak Woy' Bakal Diperlihatkan Hari Ini? Ferdy Sambo yang Emosi Perintahkan Bharada E Lenyapkan Nyawa Brigadir J
Juru bicara LPSK Rully Novian menegaskan pihaknya akan memberikan perlindungan maksimal kepada Bharada E secara fisik maupun mental.
"Kami akan memberikan pendampingan dan pengamanan kepada yang bersangkutan (Bharada E)," ujar dia seusai dihubungi, Senin (29/8/2022).
Perlindungan itu dilakukan karena Bharada E telah menjadi justice collaborator (JC) terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Namun, Rully tidak bisa memberi kepastian apakah Bharada E ikut secara langsung dalam rekonstruksi tersebut.
"Itu penyidik yang bisa jelaskan," ucapnya.
Saksi Setan?
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (purn.) Susno Duadji dan Pengacara keluarga Brigadir J Johson Panjaitan menjadi narasumber dalam program Kabar Petang TvOne pada Senin (29/8/2022). Dalam wawancarnya, Johnson Panjaitan mengatakan bahwa dirinya merasa dibohongi oleh Mabes Polri dan Polda soal kasus pembunuhan Yosua yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui, terdapat 9 luka tembak pada tubuh Brigadir J. Bharada E alias Richard Eliezer yang kini menjadi tersangka mengaku hanya melepaskan 5 kali tembakan, sehingga memunculkan berbagai pertanyaan. Johnson pun memberikan tanggapannya sendiri.
¨Bukan cuma soal siapa yang menembak tapi saya kan juga mencurigai siapa yang menyiksa, sehingga luka-lukanya ada bukan cuma tembak-menembak,¨ pungkas Johnson Panjaitan.
¨Karena begini saya agak susah menjawab pertanyaan itu karena saya dibohongi saat rekonstruksi gitu loh sama Mabes sama Polda jadi saya gak tahu harus jawab apa, yang jelas pegangan saya hanya doa dari seorang ibu Rosti saja,¨ sambungnya.
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (purn.) Susno Duadji yang turut menjadi narasumber dalam perbincangan Kabar Petang TvOne turut memberikan tanggapan terkait rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang dinilai tidak penting.
¨Rekonstruksi ini kan untuk mendapatkan gambaran tentang kejadian itu, yang kedua untuk mengunci keterangan-keterangan ini bisa saja ada keterangan bohong, tentunya rekonstruksi ini sudah didahului dengan berita acara masing-masing baik sebagai saksi atau tersangka. Kemudian didahului lagi dengan berita acara konfrontasi, kalau sudah cocok ada berita acaranya baru rekontruksi, kalau ternyata direkontruksi berbeda lagi berarti mereka ini jago berbohong,¨ ujar Susno Duadji.