- Kolase Tvonenews.com
Geram! Kuasa Hukum Brigadir J Tidak Boleh Masuk Saat Rekonstruksi Kasus: Omong Kosong! Katanya Transparan Mending Kita Pulang
Jakarta – Geram! Kuasa Hukum Brigadir J Tidak Boleh Masuk Saat Rekonstruksi Kasus: Omong Kosong! Katanya Transparan Mending Kita Pulang
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan mengaku geram pasalnya mereka merasa gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan pada hari ini Selasa (30/8/2022) tidak dilakukan dengan transparan.
Kamaruddin Simanjuntak mengaku kesal karena tidak boleh dipersilahkan masuk untuk menyaksikan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo. Dia mengatakan bahwa dirinya yang merupakan pengacara korban hanya boleh menunggu di luar.
¨Entah apa yang dilakukan di dalam daripada kita duduk saja, mending kita pulang,¨ kata Kamaruddin Simanjuntak.
¨Harusnya kita boleh lihat kita kan pengacara korban, tadi di gedung katanya ´pokoknya gak boleh liat´. Kami di pintu saja dartadi daripada seperti tamu tak diundang mending kita pulang,¨ sambungnya.
Pengacara Brigadir J lainnya, Johnson Panjaitan menambahkan soal transparansi saat rekonstruksi kasus Brigadir J hanyalah omong kosong tidak seperti yang diharapkan.
¨Kalau kita berbicara perspektif keadlian , kalo tidak transparan gini artinya kan omong kosong,¨ pungkas Johnson Panjaitan
Putri Candrawathi Tidak Pakai Baju Oranya Saat Rekonstruksi
Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo yang kini turut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J hadir dalam gelar rekonstruksi bersama dengan 4 tersangka lainnya yaitu Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma´ruf, Bharada E dan Bripka RR pada hari ini, Selasa (30/8/2022).
Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J digelar di Jalan Saguling III dan Duren Tiga. Rumah di Jalan Saguling III merupakan rumah pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Sedangkan, rumah di Jalan Duren Tiga merupakan rumah dinas Ferdy Sambo.
Rumah pribadi Ferdy Sambo merupakan tempat kejadian perkara (TKP) perencanaan. Sedangkan, rumah dinas Ferdy Sambo merupakan TKP penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Informasi terakhir dari penyidik, rekonstruksi di dua tempat. Duren Tiga dan Saguling," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022), dilansir Antara.
Dedi memaparkan proses rekonstruksi diupayakan selesai dalam satu hari dan dilaksanakan secara berurutan mulai dari lokasi perencanaan di Jalan Saguling III kemudian lokasi penembakan di Jalan Duren Tiga.
"Ya dari Saguling ke TKP penembakan," ujarnya.
Para tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J diminta publik menggunakan baju oranye atau baju tahanan saat rekonstruksi di TKP. Irjen Dedi merespons permintaan baju oranye atau baju tahanan kepada Ferdy Sambo Cs. Menurut dia, hal tersebut bisa dilakukan ketika penyidik yang berwenang menyarankan menggunakan baju tersebut.
"Kalau itu (pakai baju tahanan, red) teknis. Penyidik yang siapkan," ungkap Irjen Dedi seusai dihubungi, Senin (29/8/2022).
Namun, berbeda dengan tahanan lainnya, Putri Candrawathi akan hadiri gelar rekonstruksi tanpa menggunakan baju tahanan seperti 4 tersangka lainnya. Dedi mengatakan rekonstruksi akan digelar pada pukul 10 pagi.
"(Rekonstruksi) akan digelar sekitar jam 10.00 WIB info dari Dirtipidum," kata Dedi kepada wartawan.
78 Adegan Akan Diperagakan dalam Rekonstruksi
Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi mengatakan sebanyak 78 adegan akan diperagakan oleh para tersangka saat rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di tempat kejadian perkara Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa.
"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," kata Andi Rian kepada wartawan di lokasi rekonstruksi Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Brigjen Andi Rian merinci sebanyak 78 agenda reka ulang itu terdiri atas adegan di rumah Magelang sebanyak 16 adegan, meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022.
Kemudian adegan di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli 2022 dan setelah pembunuhan Brigadir J.
"Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga ada sebanyak 27 adegan, yaknj peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua," jelas Andi Rian.
Rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir J dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB yang diawali di Saguling Tiga, kemudian berlanjut di Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan.
Kegiatan rekonstruksi itu rencananya dihadiri kelima orang tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Irjen Polisi Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menambahkan tersangka Ferdy Sambo telah tiba di TKP Duren Tiga.
"Iya, infonya baru Irjen Pol. FS yang tiba, empat tersangka lainnya masih dalam perjalanan," kata Dedi.
Ferdy Sambo terpantau tiba sekitar pukul 09.24 WIB dengan dibawa menggunakan kendaraan taktis Brimob, melintas di TKP Duren Tiga menuju TKP Saguling yang berjarak sekitar 500 meter dari TKP Kompleks Duren Tiga.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik dan sejumlah peserta rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir J telah bersiap di TKP Saguling, termasuk petugas Inafis.
Susno Duadji Angkat Bicara Soal Kemungkinan Keterangan Saksi Setan pada Rekonstruksi Kasus Brigadir J
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (purn.) Susno Duadji yang turut menjadi narasumber dalam perbincangan Kabar Petang TvOne turut memberikan tanggapan terkait rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang dinilai tidak penting.
¨Rekonstruksi ini kan untuk mendapatkan gambaran tentang kejadian itu, yang kedua untuk mengunci keterangan-keterangan ini bisa saja ada keterangan bohong, tentunya rekonstruksi ini sudah didahului dengan berita acara masing-masing baik sebagai saksi atau tersangka. Kemudian didahului lagi dengan berita acara konfrontasi, kalau sudah cocok ada berita acaranya baru rekontruksi, kalau ternyata direkontruksi berbeda lagi berarti mereka ini jago berbohong,¨ ujar Susno Duadji.
Dia lalu mengatakan bahwa jika tersangka berbohong, tentunya penyidik, penuntut hingga hakim memang tidak berpegangan dengan keterangan para tersangka yang dinilai rendah reliabilitasnya.
¨Maka timbul pertanyaan apakah bisa dihukum jika berbohong? Tidak masalah, terdakwa itu berhak jangankan berbohong mencampur berita acaranya pun juga boleh tapi kan penyidik, penuntut, kemudian hakim tidak terlalu berpegangan kepada pengakuan atau keterangan terdakwa, karena dinilai paling rendah karena sudah pasti memberikan keterangan tidak benar,¨ sambungnya.
Dalam program Kabar Petang TvOne, Susno Duadji lalu memberikan tanggapan soal 1 saksi malaikat dan 4 saksi setan, menurutnya tidak perlu mengkhawatirkan hal tersebut.
¨Tak perlu khawatir dengan keterangan saksi dicabut, tak perlu khawatir dengan terdakwa mencabut keterangan itu biasa, berbohong itu biasa bagi mereka karena mereka ini seperti yang dikatakan itu keterangan setan ya biasa, tapi kan malaikat kan menyuarakan suara Tuhan menang,¨ pungkas Susno Duadji.
Kuasa Hukum Brigadir J Ngaku Dibohongi Polda dan Mabes
Pengacara keluarga Brigadir J Johson Panjaitan dalam wawancaranya di program Kabar Petang TvOne mengatakan bahwa dirinya merasa dibohongi oleh Mabes dan Polda soal kasus pembunuhan Yosua yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo.
Johnson lalu mempertanyakan soal bukan cuma tentang siapa yang menembak tapi juga siapa yang menyiksa Yosua. Diketahui, terdapat 9 luka tembak pada tubuh Brigadir J. Bharada E alias Richard Eliezer yang kini menjadi tersangka mengaku hanya melepaskan 5 kali tembakan.
¨Bukan cuma soal siapa yang menembak tapi saya kan juga mencurigai siapa yang menyiksa, sehingga luka-lukanya ada bukan cuma tembak-menembak,¨ kata Johnson Panjaitan dalam program Kabar Petang TvOne.
¨Karena begini saya agak susah menjawab pertanyaan itu karena saya dibohongi saat rekonstruksi gitu loh sama Mabes sama Polda jadi saya gak tahu harus jawab apa, yang jelas pegangan saya hanya doa dari seorang ibu Rosti (ibunda Brigadir J) saja,¨ sambungnya. (ant/rka)