- Istimewa
Erick Thohir Sudah Melapor ke Polisi, Pengacara: Kami Minta Kasus Ini Diusut Tuntas
Jakarta – Kuasa Hukum Erick Thohir Ifdhal Kasim membantah telah membohongi publik dengan tidak membuat laporan ke Bareskrim terkait pencemaran nama baik Menteri BUMN Erick Thohir oleh Faizal Assegaf.
“Kami tak bohong, Faizal yang gagal paham,” ujar Ifdhal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Ifdhal mengatakan kunjungannya ke Bareskrim Mabes Polri pada hari Jumat petang (26/8/2022) pekan lalu adalah menyampaikan laporan tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Berdasarkan konsultasi dengan bagian tindak pidana siber, disarankan melengkapi bukti termasuk bukti format digital.
Menurut Ifdhal, apa yang disampaikan Faizal bahwa pihaknya sebagai kuasa hukum Erick tidak membuat laporan ke polisi adalah tidak benar.
“Pada hari Jumat itu kami menyampaikan materi laporan dan melakukan konsultasi. Tetapi karena hari Sabtu itu hari libur, laporan tersebut kami tindaklanjuti hari Senin ini,” ujar Ifdhal.
Ifdhal menyampaikan hal itu ketika ditanya wartawan mengenai pernyataan Faizal Assegaf terkait pertanyaan laporan pencemaran nama Erick Thohir ke Bareskrim. Seperti diberitakan media, Ifdhal mendatangi unit Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Bareskrim, dan juga Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri untuk menyampaikan tindak pidana pencemaran nama yang dilakukan Faizal Assegaf terhadap Erick Thohir pada Jumat (26/8/2022).
Ifdhal menuturkan, pada laporan hari Jumat itu baru laporan awal dan konsultasi, sehingga menurutnya, pada hari itu belum diperlukan kehadiran Erick Thohir sebagai Pelapor.