- Tim tvOne/Julio Trisaputra
Kuasa Hukum Brigadir J Diusir saat Rekonstruksi, Komaruddin Simanjuntak Pertanyakan Tranparansi yang Digadang Kapolri
Jakarta - Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri, membuat kuasa hukum Brigadir J meradang, pasalnya pihak kuasa hukum Yosua tersebut tak dilibatkan dalam rekonstruksi yang saat ini tengah berlangsung.
Kamaruddin mengaku larangan mengikuti jalannya rekonstruksi itu dilayangkan langsung oleh Dirtipidum, Brigjen Andi Rian.
"Setelah kita tiba di salah satu ruangan tadi ketika mau diadakan rekonstruksi tiba-tiba kami diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Polri," katanya saat di temui rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Aksi pengisian terhadap pihak KUASA Hukum Keluarga Brigadir J itu pun mengundang pertanyaan oleh pihak Kamaruddin.
Bahkan, pihaknya menilai transparansi yang digadang-gadang selama ini oleh berbagai pihak dalam pengungkapan kasus termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hanya omongan belaka.
"Kami menggugat pernyataan Kapolri yang menyatakan transparan dan melibatkan semua pihak yaitu penasehat korban maupun penasehat hukum dari para tersangka," kata Kamaruddin.
"Tetapi yang dimaksud Kapolri transparan ternyata diterjemahkan oleh Dirtipidum hanya untuk LPSK, Komnas HAM, Kompolnas buat pengacara tersangka dan penyidik, jaksa, Brimob. Sementara kami dari korban atau pelapor tidak boleh ada transparan," ungkapnya.
Adapun hingga saat ini rekonstruksi masih berlangsung di rumah pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo kawasan Jalan Saguling, Komplek Pertambangan. (raa/mii)