Ferdy Sambo dan Bharada E.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Kenakan Baju Oranye, Bharada E Bertemu Tersangka Utama Ferdy Sambo. LPSK dan Kepolisian Beri Perlindungan Penuh Pelaku Justice Collaborator

Selasa, 30 Agustus 2022 - 12:51 WIB

Jakarta - Sejak sekitar pukul 10.00 WIB pagi, Bareskrim Polri mengadakan rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8/2022).

Untuk pertama kalinya, kelima tersangka yang dihadirkan pada rekonstruksi adalah Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi

Tak hanya itu, jalannya rekonstruksi tersebut dihadiri oleh penyidik, jaksa penuntut umum, serta pengacara dari kelima tersangka.

Kemudian, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turut hadir pada rekonstruksi.

Bharada E yang kini berstatus sebagai kolaborator keadilan atau justice collaborator sebagai kunci utama informasi kesaksian saat ini bertemu dengan tersangka utama, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Namun, Pihak LPSK dan kepolisian akan memberikan perlindungan penuh terhadap Bharada E atau Richard Eliezer dari hal-hal yang tidak diinginkan.

LPSK Beri Perlindungan Kepada Bharada E

Penasehat hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapesy, mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kehadiran kliennya dalam rekonstruksi, karena Bharada E saat ini berstatus sebagai kolaborator keadilan atau justice collaborator. 

"Pada prinsipnya (Bharada E) siap (hadir), cuma kami akan berkoordinasi dengan penyidik dan LPSK," kata Ronny. 

Soal potensi Bharada E bertemu Ferdy Sambo, LPSK memberi peringatan tegas.  

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
03:59
Viral