- Kolase tvonenews.com / viva
Tak Dibolehkan Masuk di Gelar Rekonstruksi Wakili Korban, Pengacara Brigadir J Geram dan Nuntut Janji Kapolri dan Presiden
Jakarta - Gelar Rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J menyisakan tanda tanya dan kekecewaan bagi Johnson Panjaitan, Tak dibolehkan masuk di Gelar Rekonstruksi wakili korban, Pengacara Brigadir J geram dan nuntut janji Kapolri dan Presiden.
Salah satu Pengacara Keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan secara blak-blakan mengaku kecewa terhadap rekonstruksi di lokasi TKP rumah Irjen Ferdy Sambo di Saguling dan rumah dinas Duren Tiga yang digelar tertutup.
Tak Dibolehkan Masuk di Gelar Rekonstruksi Wakili Korban, Pengacara Brigadir J Geram dan Nuntut Janji Kapolri dan Presiden Jokowi.
Kedua Pengacara Brigadir J hadir yakni Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaraitan, mengatakan soal transparansi yang digaungkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak sepenuhnya dijalankan ketika proses rekonstruksi berlangsung, karena Pangacara Brigadir J yang merupakan korban pembunuhan, nyatanya tidak dizinkan untuk melihat langsung jalannya rekonstruksi.
""Ini, kan, kalian selalu memberitakan di mana-mana transparansi. Lihat saja dari cara masuk sampai ke dalam. Transparansi, ya, kan? Kok, seolah-olah transparansi itu hanua milik Komnas HAM, LPSK, Brimob, Mabes Polri, Polda, tetapi korban enggak?" kata Johnson di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).