Brigjen Andi Rian Djajadi dan Kamaruddin Simanjuntak..
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Begini Penjelasan Brigjen Andi Rian Soal Ancaman Laporan Pengacara Brigadir J Terkait Rekonstruksi

Selasa, 30 Agustus 2022 - 14:12 WIB

Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri (Dirtipidum) Brigen Pol Andi Rian Djajadi angkat suara soal kisruh Pengacara Brigadir J tak boleh masuk ke gelar rekonstruksi hingga ancam melapor ke Presiden Jokowi, Selasa (30/8/2022).

Hal ini didasari karena Kamaruddin Simanjuntak bersama Johnson Panjaitan selaku Pengacara Keluarga Brigadir J diusir dari lokasi TKP jalannya rekonstruksi pembunuhan berencana di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, di jalan saguling III Jakarta Selatan.

Begini Penjelasan Brigjen Andi Rian Soal Ancaman Laporan Pengacara Brigadir J Terkait Rekonstruksi.

Brigjen Andi Rian Djajadi dan Pengacara Brigadir J. (ist)

Ketua tim pengacara keluarga Brigadir J berpegang teguh atas pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar proses rekonstruksi berjalan transparan.

Begitu pun himbauan Presiden Jokowi yang menginginkan pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J diungkap dan jangan ada yang ditutup-tutupi.

Dilansir dari VIVA, saat dikonfirmasi, Brigjen Andi menegaskan segala proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J ini hanya wajib dihadiri oleh pihak-pihak seperti penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), serta kelima tersangka hingga kuasa hukumnya.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
02:15
06:15
04:05
03:21
01:02
Viral