- Kolase tvonenews.com
Begini Penjelasan Brigjen Andi Rian Soal Ancaman Laporan Pengacara Brigadir J Terkait Rekonstruksi
Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri (Dirtipidum) Brigen Pol Andi Rian Djajadi angkat suara soal kisruh Pengacara Brigadir J tak boleh masuk ke gelar rekonstruksi hingga ancam melapor ke Presiden Jokowi, Selasa (30/8/2022).
Hal ini didasari karena Kamaruddin Simanjuntak bersama Johnson Panjaitan selaku Pengacara Keluarga Brigadir J diusir dari lokasi TKP jalannya rekonstruksi pembunuhan berencana di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, di jalan saguling III Jakarta Selatan.
Begini Penjelasan Brigjen Andi Rian Soal Ancaman Laporan Pengacara Brigadir J Terkait Rekonstruksi.
Ketua tim pengacara keluarga Brigadir J berpegang teguh atas pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar proses rekonstruksi berjalan transparan.
Begitu pun himbauan Presiden Jokowi yang menginginkan pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J diungkap dan jangan ada yang ditutup-tutupi.
Dilansir dari VIVA, saat dikonfirmasi, Brigjen Andi menegaskan segala proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J ini hanya wajib dihadiri oleh pihak-pihak seperti penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), serta kelima tersangka hingga kuasa hukumnya.