Gedung Mabes Polri.
Sumber :
  • viva.co.id

Posisi Institusi Polri Dipertaruhkan, Arteria Dahlan Sebut Jika Berada Pada Kementerian Bisa Timbul Masalah Baru

Selasa, 30 Agustus 2022 - 21:45 WIB

Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan menyebut rekomendasi Polri di bawah kementerian atau lembaga merupakan masalah baru.

Tugas pokoknya sudah jelas sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Polri bahwa kepolisian sebagai penegak hukum.

"Saya tidak katakan offside tapi terlampau jauh, sampai-sampai melakukan reorganisasi Polri yang sampai di bawah kementerian atau lembaga. Justru itu akan menimbulkan permasalahan kebangsaan yang baru," katanya di kompleks parlemen, Selasa (30/08/2022).

Sebagaimana tertuang dalam undang-undang, Institusi Polri mempunyai tugas untuk perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini pun termaktub dalam TAP VI dan TAP VII MPR RI.

"Jadi gini kalau Polri di bawah kementerian, kita ini hidup di negara hukum yang harus menganut supremasi hukum. Pertanyaan saya hukumnya apa, mana yang mengatakan demikian," pungkasnya.

Dirinya merasa usulan tersebut seperti sebuah vonis atas kejadian yang menimpa lembaga tribrata tersebut.

"Apakah dengan kejadian seperti ini vonisnya atau sanksinya Polri harus di bawah kementerian atau lembaga yang lain?" lanjutnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:36
03:40
01:08
01:12
03:56
01:30
Viral