- Kolase tvonenews.com
Geram! Johnson Panjaitan Sebut Pernyataan Kapolri Soal Transparansi Rekonstruksi Ulang: Itu Sama Membohongi Rakyat
Jakarta - Pelaksanaan rekonstruksi ulang pembunuhan berencana Brigadir J tak sesuai rencana atau ekspektasi dari Johnson Panjaitan selaku Pengacara Keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan sebut pernyataan Kapolri soal transparansi rekonstruksi ulang: Itu sama membohongi rakyat, Rabu (31/8/2022)
Johnson Panjaitan dan Kamaruddin Simanjuntak, selaku Pengacara Keluarga Brigadir J atau mewakili korban tak diijinkan untuk masuk terlibat menyaksikan jalannya rekonstruksi ulang kasus pembunuhuan berencanan Brigadir Yoshua.
Geram! Johnson Panjaitan Sebut Pernyataan Kapolri Soal Transparansi Rekonstruksi Ulang: Itu Sama Membohongi Rakyat
Johnson Panjaitan mempertanyakan kepada penyidik yang berwenang dan merasa kecewa ketika datang baik-baik sebagai pengacara korban, Namun dapat respon tak mengenakan yakni tak diperbolehkan ikut masuk menyaksikan jalannya Rekonstruksi.
"Pertanyaan saya, saya sebagai pelapor datang dengan baik-baik, berkomunikasi dengan baik, rapat institusi, terus diperlakukan seperti kayak begini," ucapnya saat hadir di Catatan Demokrasi tvOne, rabu (30/8).
Johnson menguak kembali pernyataan-pernyataan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo soal komitmen jalannya rekonstruksi akan transparansi dan keterbukaan tanpa ada yang ditutup-tutupi.
"Ngomong transparansi, dalam rangka penegakan hukum akuntabel dan segala macam. Ini sama saja membohongi rakyat kalau kayak begini," ujarnya.
Pengacara Brigadir J ini pun menyinggung rekaman yang memperlihatkan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang berpelukan di gelar rekonstruksi, menduga Polri hanya ingin mempertontonkan pasangan suami istri tersebut.
"Kemudian si pemain bintang filmnya jalan, lenggak-lenggok berpelukan, Oh begitu yang dipertontonkan ke rakyat, silahkan saja.. inilah transparan kita." tegasnya.
Lebih lanjut, Johnson mengaku selaku pengacara hanya ingin menjunjung tinggi pro justitia agar semua dipertanggungjawabkan dengan adil.
"Padahal kami ingin memperjuangan pro justitia agar dijalankan dengan benar, sehingga peradilannya tidak sesat, tidak error in persona, semuanya benar-benar bisa di pertanggungjawabkan.
Tak sampai disitu, rekan dari Kamaruddin Simanjuntak ini menyebut bahwa penanganan kasus Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini adalah pertanggungjawaban profesinya.
"Bukan hanya mereka (penyidik), saya juga harus mempertanggungjawabkan profesi saya, apakah saya ini pengacara yang becus, benar tidak, atau pengacara yang bisa di beli." ujarnya.
"Tapi yang jelas saya bukan pengacara yang bisa diusir-usir, inget itu," ungkapnya.
Pengacara Brigadir J diperbolehkan masuk terlibat menyaksikan jalannya rekonstuksi ulang
Tak dibolehkan masuk di Gelar Rekonstruksi wakili korban, Pengacara Brigadir J geram dan menuntut janji Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Jokowi.
Kedua Pengacara Brigadir J hadir yakni Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaraitan, mengatakan soal transparansi yang digaungkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak sepenuhnya dijalankan ketika proses rekonstruksi berlangsung, karena Pangacara Brigadir J yang merupakan korban pembunuhan, nyatanya tidak dizinkan untuk melihat langsung jalannya rekonstruksi.
"Ini, kan, kalian selalu memberitakan di mana-mana transparansi. Lihat saja dari cara masuk sampai ke dalam. Transparansi, ya, kan? Kok, seolah-olah transparansi itu hanya milik Komnas HAM, LPSK, Brimob, Mabes Polri, Polda, tetapi korban enggak?" kata Johnson di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Dia menjelaskan pihaknya tidak mendapat akses memasuki rumah tempat rekonstruksi pembunuhan berencana Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. (viva/mii/ind)
Johnson menuding rekonstruksi tersebut tidak benar-benar transparan karena pihaknya mendapat penolakan, tak seperti para pengacara tersangka yang dikabarkan boleh masuk dan hadir mendampingi kliennya dalam proses rekonstruksi.
"Kalau rekonstruksi enggak transparan kayak begini, itu artinya omong kosong semua itu. Jadi, kalau ditanya hukum ngomong transparan, (tapi) enggak (transparan) ke korban," jelasnya.
Kendati demikan, dirinya mengatakan pihaknya bakal terus memperjuangkan transparansi yang dikatakan pihak polisi.
"Apakah cara begini, mereka memperlakukan kami? Saya enggak mau pendekatannya normatif. Kami yang kongkrit saja lah," imbuhnya.
Johnson mengajak masyarakat untuk menagih janji Presiden dan Kapolri untuk transparansi kasus kematian Brigadir J.
"Seluruh rakyat lihat, keadilan harus diperjuangkan nggak bisa ini kita serahkan ke pimpinan-pimpinan yang omong doang tapi banyak tipu-tipunya," katanya keras. (ind)