Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Selasa (30/8/2022)..
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOne

Terkait Pengaturan Jam Kerja, Kadishub DKI Jakarta: Perlu Uji Publik Terlebih Dahulu

Rabu, 31 Agustus 2022 - 11:57 WIB

Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan sejumlah pakar terkait pengaturan jam kerja di DKI Jakarta.

FGD menghasilkan beberapa respons kontra dengan pertimbangan apa dampak yang akan dirasakan masyarakat apabila kebijakan ini diberlakukan.

"Bukan tidak mungkin setelah ditetapkan perubahan malah yang terkena dampak itu yang menggunakan transportasi umum karena yang seharusnya kita atur bukan distribusi jumlah kendaraan ke jam-jam yang tidak padat, tetapi bagaimana mengatur mobilitas orang agar lebih efisien," kata Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo saat dihubungi tvOnenews.com, Rabu (31/8/2022).

Sebelum kebijakan ini diresmikan, Syafrin mengatakan perlu adanya uji publik terlebih dahulu guna melihat bagaimana respons masyarakat apabila pengaturan jam kerja diberlakukan.

"Ini yang terus berkembang. Jadi kita tampung dengan melakukan uji publik dengan rekan asosiasi, pemilik gedung dan lain-lain karena konsekuensinya mereka harus mengatur pola kerja ini," tuturnya.

Syafrin mengungkapkan uji publik ini perlu melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Pusat (Pempus) untuk mempertimbangkan keuntungan dan kerugian yang akan terjadi.

Mewakili pihaknya, Syafrin mengaku tidak ingin kebijakan pengaturan jam kerja ini akan memberikan dampak terhadap perekonomian negara.

"Pengaturan jam kerja itu bisa dilakukan uji coba, tetapi dengan beberapa catatan untuk komunikasi dengan pusat terkait regulasi seperti apa kemudian dampak terhadap perekonomian kita bagaimana," ungkapnya.

Sebagai informasi, peraturan jam kerja sudah diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dalam seminggu waktu kerja yang dibutuhkan sebanyak 37 jam dengan catatan setiap daerah memiliki kebijakan berbeda-beda.

Kendati demikian, saat ini Dishub sudah memasuki tahap desain uji publik sehingga ketika hasil uji publik keluar, Syafrin membeberkan akan segera menyampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelum naik ke tingkat Pempus. (agr/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral