- Polri TV
Animasi Pembunuhan Brigadir J Beda Versi dengan Pernyataan Kapolri Listyo Sigit saat Raker dengan Komisi III DPR
Jakarta - Mabes Polri merilis sebuah video animasi yang menggambarkan peristiwa pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Video animasi versi Mabes Polri itu memperlihatkan peristiwa pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.12 WIB.
Video dimulai dari rombongan Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (RR), Kuat Ma’ruf, Bharada E atau Richard Eliezer (RE), dan Brigadir J dalam perjalanan dari Saguling menuju Duren Tiga. Semuanya dalam satu mobil.
Ricky Rizal berada di balik kemudi, di sebelahnya duduk Yosua. Putri Candrawathi duduk sendirian di tengah. Sementara di baris belakang, ada Kuat dan Richard Eliezer.
Mereka semua lalu turun di rumah dinas Ferdy Sambo itu.
Setibanya di Duren Tiga, Putri Candawathi langsung menuju kamar diantar Kuat Ma’ruf, lalu Bharada E naik ke lantai 2 melalui tangga besi menuju kamar ADC (Aide de Camp, yang kerap dipakai untuk istilah ajudan). Kemudian KM menutup pintu balkon di lantai 2.
Sementara itu, Bripka Ricky Rizal berada di garasi, dan Brigadir J berada di taman, menelepon.
Tak lama kemudian, kendaraan Ferdy Sambo tiba di Duren Tiga, lalu AKBP Arif Rahman Arifin turun dari mobil, sedangkan kendaraan melaju ke pertigaan. Di ujung jalan, Ferdy Sambo turun.
Saat berjalan menuju rumahnya, senjata api jenis HS yang dipegang Sambo jatuh. AKBP Arif Rahman Arifin lari ingin mengambil senjata api yang jatuh. Sambo melarang AKBP Arif untuk mengambil senjata api itu lalu memasukkan ke saku celana kanan.
Ferdy Sambo masuk ke dalam rumah, sudah memakai sarung tangan hitam.
Peristiwa ini terjadi di rentang pukul 17.06-17.09 WIB, Jumat (8/7/2022).
Di dalam rumah, Pukul 17.10 WIB, Ferdy Sambo memanggil Bharada Eliezer untuk turun dari lantai 2. Kuat juga ikut turun.
Ferdy lalu menyuruh Kuat untuk memanggil Ricky dan Yosua masuk ke dalam rumah.
Dua menit kemudian, Yosua, Ricky, Bharada E, Kuat, dan Ferdy Sambo semuanya berada dalam satu ruangan, dekat meja makan.
Ferdy Sambo menyuruh Kuat Ma’ruf memanggil Brigadir J dan masuk kedalam rumah bersama Bripka Ricky.
Tanpa ada penjelasan lebih lanjut dalam video animasi tersebut, Ferdy Sambo berbicara keras pada Yosua.
"Kamu tega sekali sama saya, kamu kurang ajar sekali sama saya," demikian keterangan yang tertera di video animasi.
Kemudian, Sambo berteriak ke Richard Eliezer, "Woy kamu tembak, kau tembak cepat, cepat woy kau tembak!"
Masih di menit yang sama, Richard lalu menembak Yosua sebanyak 3 atau 4 kali. Tembakan pertama mengenai dada kanan, tembakan kedua mengenai lengan dan tembus ke wajah, tidak digambarkan tembakan selanjutnya.
Lalu Yosua digambarkan tersungkur ke lantai di samping tangga depan gudang.
Tak berhenti di situ, meski Yosua sudah telungkup terkapar dengan kolam darah di sekeliling tubuhnya, Ferdy Sambo kembali menembaknya. Kali ini tepat ke arah belakang kepala korban. Setelah menembak Yosua, Sambo kemudian menembak ke arah tembok tangga dan lemari, total sebanyak 7 kali untuk merekayasa "tembak-menembak".
Dia kemudian naik ke lantai 2, menjemput istrinya yang menunggu di dalam kamar.
Sambo lalu keluar rumah. Sementara Ricky Rizal berada di dalam mobil mengantar Putri Candawathi pulang ke rumah pribadi.
Semua peristiwa itu digambarkan terjadi pada pukul 17.12 WIB.
Namun, video animasi yang dibuat dan disebarkan Mabes Polri itu berbeda dengan keterangan yang disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022) pekan lalu.
Dalam rapat tersebut, Kapolri mengungkapkan bahwa Bharada E mengaku melihat Brigadir J sudah terkapar bersimbah darah di hadapan Ferdy Sambo.
Richard Eliezer, kata Listyo Sigit, juga menyaksikan Sambo tengah memegang pistol di depan Brigadir J yang sudah terkapar di lantai.
"Saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar bersimbah darah. Saudara FS (Ferdy Sambo) berdiri di depan dan memegang senjata lalu diserahkan kepada saudara Richard," kata Kapolri saat itu. (mg2/act)