Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, memberikan keterangan pers usai kliennya diperiksa di Bareskrim Polri, Rabu (31/8/2022)..
Sumber :
  • Antara/Laily Rahmawaty

Pengacara: Putri Candrawathi Tidak Ditahan, tapi Wajib Lapor Dua Kali Seminggu

Kamis, 1 September 2022 - 09:04 WIB

“Kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan," ujarnya.

Ini adalah pemeriksaan kedua Putri Candrawathi usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, pada Jumat (19/8/2022).

Pemeriksaan pertama Putri Candrawathi dilakukan, pada Jumat (26/8/2022), dengan 80 pertanyaan.

Kemudian, dilakukan lagi pemeriksaan lanjutan, pada Rabu (31/8/2022).

Terkait pemeriksaan Putri Candrawathi, Arman mengatakan kliennya menjalani pemeriksaan mulai pukul 13.00 WIB sampai 23.45 WIB.

"Ada 23 pertanyaan. Pertanyaan itu dikonfrontir dengan seluruh tersangka. Yang dikonfrontasi semua terkait dengan konfirmasi rekonstruksi kemarin," kata Arman.

Keberadaan Putri Candrawathi selama 11 jam di Bareskrim tak diketahui media.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral