Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Sumber :
  • kolase tim tvonenews

Ketua LPSK Ungkap Bharada E Jengkel 4 Tersangka Lain Kompak Berikan Kesaksian Berbeda Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Kamis, 1 September 2022 - 12:02 WIB

Jakarta – Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengungkapkan betapa Bharada E atau Richard Eliezer sangat emosional setelah adanya perbedaan kesaksian yang diberikan tersangka lainnya Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma´ruf dan Bripka RR dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Ketua LPSK Ungkap Bharada E Jengkel 4 Tersangka Lain Kompak Berikan Kesaksian Berbeda Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Mantan Kabareskrim Polri 2009-2011, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi memberikan tanggapan soal perbedaan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang dihadiri oleh 5 tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma´ruf.

¨Pertama saya ingin menyampaikan informasi dari aspek teknis dan aspek normatifnya mengapa dalam penyidikan kasus pembunuhan itu perlu adanya rekonstruksi untuk memperkuat dugaan terhadap tersangka, selain karena memang pembunuhan pasti korbannya meninggal.¨ ujar Ito Sumardi.

¨Hingga nanti tujuan rekonstruksi ini adalah untuk mendapatkan gambaran yang jelas bahwa betul terjadi kasus tindak pidana pembunuhan yang disangkakan dan untuk menguji kebenaran keterangan terdakwa maupun saksi,¨ sambungnya.

Dia lalu menjelaskan terkait adanya perubahan BAP dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang digelar pada Selasa (30/8/2022).

¨Memang sebagaimana disebutkan Pak Hasto bahwa dalam pasal 66 KUHP, terdakwa itu tidak dibebani kewajiban pembuktian, yang harus dibebani adalah penuntut umum dan juga penyidik berkewajiban mengumpulkan bukti-bukti guna membuktikan kesalahan daripada tersangka, di sini kalau ada perubahan sepanjang tidak pada materi pokok yaitu perencanaan pembunuhan berencana atau pembunuhan, itu tentunya tidak ada masalah karena ini waktunya sudah lama bisa saja orang lupa,¨ kata Ito.

¨Kedua mungkin ada kendala psikologis, kenapa? Karena ini pelakunya semua orang dalam, atau dalam grup beda kalo kejadiannya itu melibatkan orang yang tidak mempunyai hubungan emosional, di sinilah dibutuhkan LPSK,¨ sambungnya.

Pengacara Brigadir J Mansur Febrian yang juga hadir menjadi narasumber dalam program Apa Kabar Indonesia TvOne mempertanyakan soal rekontruksi pembunuhan Brigadir J yang masih mengarah kepada tuduhan pelecehan seksual,

¨Pertanyaannya kemarin itu BAP yang digunakan untuk rekonstruksi itu milik siapa? Dari kelima tersangka ini BAP siapa yang digunakan? Awalnya Bharada E berbohong karena diiming-imingi sejumlah uang, kedua dijanjikan SP3,¨ pungkas Mansur Febrian.

Mansur Febrian juga menyoroti perlakuan terhadap Ferdy Sambo yang sudah berstatus tersangka.

¨Kalau kita lihat sepintas di media, begitu hormatnya penyidik dan polisi yang lain kepada yang sudah pakai baju oranye (Ferdy Sambo) yang sudah dipecat loh itu,¨ lanjutnya.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo memberikan tanggapan soal kesaksian Bharada E atau Richard Eliezer yang tetap konsisten dan ´berdiri sendiri´ dibandingkan 4 tersangka lainnya.

¨Memang ada sedikit satu situasi yang membuat Bharada E agak emosional pada proses rekonstuksi itu, saya tidak ingat yang mana, tapi dijelaskan bahwa kenapa tersangka yang lain ini dianggap oleh Bharada E tidak menceritakan yang sesungguhnya, itu yang membuat dia jengkel,¨ ungkap Hasto.

Hasto mengatakan bahwa Bharada E masih tetap on the track tetap pada keterangan yang diberikan. 

Pisau Milik Kuat Ma´ruf Jadi Barang Bukti Pembunuhan Brigadir J

Kuat Ma´ruf si asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo terbukti memiliki pisau yang menjadi barang bukti soal kejadian di Magelang, hal ini diungkapkan langsung oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, lalu apa peristiwa yang dimaksud hingga berujung dengan kematian Brigadir J?

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pisau milik Kuat Ma'ruf menjadi barang bukti suatu “peristiwa” di Magelang.

"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang. Peristiwanya apa? Ya nanti lah," ujar Brigjen Andi tidak merincikan keterangannya, Selasa (30/8/2022), dilansir Antara.

Barang bukti pisau yang digunakan Kuat di Magelang terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan pisau tersebut dibawa Kuat dari Magelang.

"Pisau yang dibawa oleh saudara Kuat dari Magelang,” kata Irjen Dedi.

Dalam adegan rekonstruksi ke-74, Kuat sedang menyerahkan pisau kepada seseorang yang mewakilkan ajudan Ferdy Sambo. Saat ditanyakan ada berapa jumlah barang bukti yang ditemukan, Irjen Dedi tidak bisa menjelaskan rinciannya lantaran terhitung banyak.

Menurut Irjen Dedi, setidaknya penyidik sudah memiliki keterangan saksi dan ahli surat petunjuk.

"Kalau kita bicara alat bukti menurut Pasal 184 harus lima, tapi satu kita abaikan keterangan terdakwa," ujarnya.

Selasa (30/8/2022) lalu, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J digelar di Jalan Saguling III dan Duren Tiga. Rumah di Jalan Saguling III merupakan rumah pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sedangkan, rumah di Jalan Duren Tiga merupakan rumah dinas Ferdy Sambo. Rumah pribadi Ferdy Sambo merupakan tempat kejadian perkara (TKP) perencanaan. Sedangkan, rumah dinas Ferdy Sambo merupakan TKP penembakan Brigadir J. 

Anggota DPR Beberkan Kesaksian Kuat Ma´ruf Soal Kejadian Tak Terduga Brigadir J dan Putri Candrawathi

Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding mengungkapkan kesaksian KM alias Kuat Ma´ruf si asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo dalam rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8/2022) di Gedung DPR, Senayan. Kuat Ma´ruf memberikan pengakuan bahwa dirinya memergoki kejadian tak terduga di Magelang antara Putri Candrawathi dan Brigadir J.

Tak hanya itu, Sarifuddin Sudding mengatakan bahwa KM alias Kuat Ma´ruf si ART Irjen Ferdy Sambo memergoki Brigadir J diam-diam keluar kamar dan Putri Candrawathi nangis sesenggukan dengan kondisi kemeja yang acak-acakan.

“Kuat (asisten rumah tangga atau ART) melihat ibu nangis dalam kamar, pakaian acak-acakan sambil menangis,¨ ungkap Sudding dilansir dari VIVA.

Sebelumnya, pada 4 Juli 2022 KM alias Kuat Ma´ruf melihat Brigadir J berupaya untuk membopong Putri Candrawathi yang tertidur di sofa untuk dibawa ke kamar. Menurut pengakuan Kuat Maruf, Brigadir J kala itu tiba-tiba mendekati Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo.

"Kemudian, tanggal 4 ada kejadian. Di mana Brigadir J atau pada siang hari si Putri tidur di sofa, di ruang tamu. Lalu datang Brigadir J untuk membopong, mengangkat Putri untuk masuk ke dalam kamar," pungkas Sudding.

Adapun menurut Kuat Maruf, berupaya Brigadir membopong Putri sambil berkata 'jangan di sini dong'. Kuat Maruf mengaku menyaksikan langsung peristiwa itu.

Saat itu, Kuat Maruf mengaku langsung terkejut dan meneriaki Brigadir J untuk tidak menggendong Putri. "Kamu siapa. Nggak ada yang angkat-angkat Ibu".

Menurut pengakuannya di depan penyidik, Kuat belum melaporkan peristiwa itu ke Irjen Ferdy Sambo.

Selanjutnya pada Kamis (7/7/2022), Kuat Maruf kembali memergoki Brigadir J sedang berada di kamar Putri Candrawathi di lokasi yang sama. 

"Kemudian, ada kejadian pada sore hari, jam 17.30, menjelang Magrib. Ini sebenarnya pemicu,¨ kata Sudding.

Sudding menyampaikan pengakuan KM yakni Brigadir J terlihat keluar kamar Putri Candrawathi dengan mengendap-endap sehingga ditegur oleh Kuat Ma´ruf.

"Kenapa masuk ke kamar ibu? Kemudian lari," sambungnya.

Adapun Kuat Maruf kemudian melaporkan hal itu ke Brigadir Ricky Rizal yang langsung menyita pistol HS 9 dan senjata laras panjang milik Brigadir J. KM juga menyarankan Putri Candrawathi untuk melaporkan kejadian tersebut ke Irjen Ferdy Sambo.

¨Malam harinya, jam 11 malam, Putri melaporkan apa yang dia alami pada sore hari itu ke Sambo lewat telpon. Karena pada jam 7.30 menjelang Magrib, Kuat melihat ibu nangis dalam kamar, pakaian acak-acakan sambil menangis," pungkas Sudding. 

Momen Irjen Ferdy Sambo Peluk Putri Candrawathi

Salah satu momen dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J menjadi sorotan publik yakni ketika Irjen Ferdy Sambo memeluk sang istri, Putri Candrawathi yang juga sama-sama terlibat menjadi tersangka.

Tertangkap dari rekaman Polri TV, saat itu dilakukan adegan Putri Candrawathi yang sedang duduk di sebuah sofa di rumah pribadinya yang berlokasi di Jalan Saguling, Jakarta Selatan. Sambo kemudian menyusul duduk di samping Putri dan memeluk istrinya tersebut. Tampak Putri Candrawathi yang menangis di pelukan Irjen Ferdy Sambo, lalu dengan tangan diborgol plastik Sambo mencium kening sang istri.

Namun, belum diketahui pasti jika pelukan Ferdy Sambo yang diberikan kepada Putri Candrawathi merupakan bagian dari rekonstruksi kasus Brigadir J. Tak lama kemudian, Irjen Ferdy Sambo langsung memberikan aba-aba memanggil 3 tersangka lainnya Kuat Ma´ruf, Bharada E dana Bripka RR menggunakan HT.

Ini Yang Dikatakan Irjen Ferdy Sambo kepada Putri Candrawathi saat di Sofa

Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang sama-sama menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J hadir menjalani rekonstruksi pada Selasa (30/8/2022). Ada salah satu adegan yang menjadi sorotan yakni saat Sambo memeluk dan mencium kening Putri saat duduk di sofa.

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J ditayangkan oleh Polri TV dengan suara dimatikan. Banyak yang bertanya-tanya soal momen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang duduk di sofa sempat berbicara, apa yang mereka bicarakan? 

Dilansir dari VIVA, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan isi percakapan antara Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bahwa Putri saat itu membeberkan peristiwa yang terjadi di Magelang.

¨Iya ngobrol, artinya kan Bu Putri menceritakan kejadiannya, apa yang di Magelang itu dianggap merendahkan harkat dan martabat,” pungkas Beka pada Rabu (31/8/2022) dikutip dari VIVA.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara juga mengatakan bahwa isi percakapan bukan tentang rencana pembunuhan Brigadir J, karena pembunuhan terjadi sepulang dari perjalanan Magelang.

¨Kalau sudah lama pembunuhan berencana disiapkan, gak lah,¨ sambungnya.

Deolipa Geram Putri Candrawathi Belum Ditahan 

Deolipa Yumara eks pengacara Bharada E alias Richard Eliezer mengungkapkan rasa jengkelnya soal istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang masih belum ditahan hingga saat ini padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua.

Dalam wawancaranya di program Catatan Demokrasi TvOne pada Selasa (30/8/2022), Deolipa Yumara dan pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan menyampaikan rasa kesalnya tentang rekonstruksi kasus Yosua yang dinilai tidak transparan

Diketahui sebelumnya pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johson Panjaitan tidak boleh dipersilahkan masuk untuk menyaksikan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J dan hanya bisa menunggu di luar. Deolipa pun memberikan tanggapannya terkait kejadian tersebut.

¨Setiap ada rekonstruksi itu semua orang boleh hadir, pengacara juga boleh hadir, itu memenuhi rasa keadilan semua orang boleh dilibatkan, gak boleh ada yang melarang. Bodoh itu, seharusnya nonton aja gapapa cuma dibatasi,¨ kata Deolipa Yumara.

Dia lalu memberikan tanggapan soal Putri Candrawathi yang hingga saat ini masih bebas berkeliaran dan tidak ditahan padahal sudah berstatus tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

¨Yang kedua, saya udah mengalami berbagai macam kasus pembunuhan saya ngikutin juga dan saya kadang-kadang jadi pengacara terlapor ini kan, nah setiap kasus pembunuhan gak perna hada tuh satu orang yang ikut membunuh pembunuhan berencana lepas gitu aja gak ditahan, ini kan bodoh juga!¨ pungkas eks pengacara Bharada E.

¨Itu si Putri, Putri malu, jadi tidak perna hada dalam sejarah dalam kasus pembunuhan, berencana apalagi dan dia terlibat itu masih bebas kelayapan, kata aku sih ´dasar orang gila´ yang gila siapa? Ya penyidik, udah tersangka masih aja keliaran,¨ sambungnya.

Deolipa Yumara lalu mendesak agar Putri Candrawathi segera ditahan.

¨Saya minta Putri kalo gak besok saya ngoceh-ngoceh di wartawan,¨ kata Deolipa.

Pengacara Brigadir J Dilarang Masuk Saat Rekonstruksi

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan mengaku geram pasalnya mereka merasa gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan pada hari ini Selasa (30/8/2022) tidak dilakukan dengan transparan.

Kamaruddin Simanjuntak mengaku kesal karena tidak boleh dipersilahkan masuk untuk menyaksikan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo. Dia mengatakan bahwa dirinya yang merupakan pengacara korban hanya boleh menunggu di luar.

¨Entah apa yang dilakukan di dalam daripada kita duduk saja, mending kita pulang,¨ kata Kamaruddin Simanjuntak.

¨Harusnya kita boleh lihat kita kan pengacara korban, td di Gedung katanya ´gak boleh liat´. Kami di pintu saja daritadi daripada seperti tamu tak diundang mending kita pulang,¨ sambungnya.

Pengacara Brigadir J lainnya, Johnson Panjaitan menambahkan soal transparansi saat rekonstruksi kasus Brigadir J hanyalah omong kosong tidak seperti yang diharapkan.

¨Kalau kita berbicara perspektif keadlian , kalo tidak transparan gini artinya kan omong kosong,¨ pungkas Johnson Panjaitan. (viva/rka)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral