Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Sumber :
  • Tangkapan Layar/tvOne

Hasil Temuan Komnas HAM: Tidak Ditemukan Tindak Pidana Kekerasan dan Penganiayaan terhadap Brigadir J

Kamis, 1 September 2022 - 12:20 WIB

Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan hasil temuan dan rekomendasinya kepada Polri, Kamis (1/9/2022).

Salah satu hasil temuan Komnas HAM adalah tidak menemukan adanya tindak pidana kekerasan dan penganiayaan terhadap Brigadir J oleh para tersangka.

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan ada tiga substansi yang diserahkan Komnas HAM dalam laporannya.

Pertama, terkait kasus pembunuhan Pasal 340.

“Kedua, rekomendasi Komnas HAM tidak menemukan adanya tindak pidana kekerasan dan penganiayaan terhadap Brigadir J oleh para tersangka,” kata Komjen Agung.

Ketiga, lanjut Agung, terkait adanya tindak pidana obstruction of justice penyidik sudah melakukan pemberkasan terhadap 6 tersangka dan 6 anggota polisi yang terlibat terkait kode etik.

“Polri akan tindak lanjuti apa-apa yang direkomendasikan Komnas HAM untuk kita lakukan penyidikan sampai persidangan,” kata Komjen Agung.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral