- PMJnews
Perkembangan Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM Tunjukan Foto Kondisi Brigadir Yosua Usai Penembakan
Selain itu, dalam laporan rekomendasi yang dilaporkan ke pihak Tim Khusus (Timsus) Polri itu juga disebutkan, pembunuhan Brigadir J yang otak perencanannya diduga adalah Ferdy Sambo, disebut masuk dalam kategori extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum, tanpa peradilan.
“Extrajudicial killing terjadi perencanan rumah Saguling 3, peristiwa pembunuhan tidak dapat dijelaskan detail, karena adanya banyak hambatan," tambahnya.
Lantas Beka juga bicara soal rekayasa kasus dari Ferdy Sambo, terlihat dari rekonstruksi yang digelar beberapa waktu lalu.
“Ada obstruction of justice oleh pelbagai pihak. Kalau kita melihat rekonstruksi kemarin, itu juga butuh waktu karena harus detail dan teliti, apalagi kepolisian harus scientific crime," paparnya.
"Analisanya, pembunuhan Brigadir J adalah pembunuhan seseorang tanpa proses keadilan. Pelanggaran hak paling mendasar, hak hidup," sambung Beka. (ant/ito/pdm)