Tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi.
Sumber :
  • Tim Tvonenews/Julio Trisaputra

Putri Candrawathi Tak Ditahan, Polri Sebut Tak Ada Privillage

Jumat, 2 September 2022 - 17:03 WIB

Jakarta - Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk tak melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi yang kini berstatus tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut sejumlah indikator menjadi penilaian timsus untuk tak menahan istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo

Ia memastikan tak ada hak istimewa atau privillage yang didapat Putri Candrawathi terkait tak adanya penahanan. 

Menurutnya indikator utama tak dilakukan penahanan terhadap Putri berupa alasan kemanusiaan.

"Pak Irwasum sebagai ketua timsus sesuai dengan masukan Pak Kabareskrim dan Pak Dirtipidum itu sudah sangat jelas ya tidak perluu saya harus mengulangi lagi. Pak Irwasum sudah menyampaikan yang menjadi pertimbangan dari penyidik alasan kemanusiaan," ungkap Dedi saat ditemui di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/9/2022).

Selain itu, Dedi menyampaikan sikap kooperatif yang ditampilkan Putri turut serta menjadi poin penting penyidik untuk tak melakukan penahanan terhadap istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kata ia, Putri Chandrawathi berjanji kepada penyidik untuk memberikan pernyataan yang sebenarnya terhadap penyidik terkait pengungkapan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

"Yang bersangkutan juga dari pihak pengacaranya kooperatif apabila dibutuhkan setiap saat oleh penyidik," ungkapnya.

Indikator lain berupa permintaan Kuasa Hukum Putri Candrawathi terhadap penyidik untuk tak dilakukan penahanan. 

Kata Dedi, pihak Kuasa Hukum Brigadir J mengajukan permohonan kepada penyidik untuk tak dilakukan penahanan terhadap kliennya tersebut. 

"Kemudian ada permintaan dari pihak pengacara keluarga untuk tidak ditahan. Tentunya pertimbangan penyidik itulah yang paling menentukan," katanya. 

Sementara itu, pihak penyidik melakukan langkah pencekalan terhadap Putri Candrawathi di tengah kebijakan ya takelakukan penahanan terhadad tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

"Pertimbangan yang bersnagkutan juga tetap dikenakan wajib lapor dalam 1 minggu 2 kali, dan juga sudah dilakukan pencekalan yang bersangkutan tidak bisa kemana-mana," pungkasnya. 

Putri Candrawathi Malu Tampil ke Publik

Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi dinilai enggan menemui media dan tampil ke publik seusai ditetapkan sebagai tersangka. 

Penampilan Putri Candrawathi di depan kamera adalah kali pertama ketika mengunjungi suaminya Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. 

Kala itu, Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus (patsus) setelah ditetapkan sebagai tersangka utama kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. 

Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis menampik kabar kliennya enggan tampil ke publik setelah ditetapkan sebagai tersangka. 

"(Putri Candrawathi,red) bukan tidak mau tampil, kan saya antar dia ke situ," ujar Arman Hanis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2022). 

Arman menjelaskan Putri Candrawathi ketika menghadiri pemeriksaan di Bareskrim selalu lewat pintu samping. Sebab, dia mengatakan hal itu merupakan prosedur pertama dalam pemeriksaan kesehatan. 

"Bukan. Enggak menghindar, tadi lewat samping saya antar ke mobil. Iya (pintu kecil, red) di samping situ," jelasnya. 

Arman mengatakan pintu samping tersebut merupakan tempat pemeriksaan kesehatan. Oleh karena itu, dia mengaku Putri Candrawathi kerap melalui pintu kecil di samping Bareskrim Polri. 

"iya masuk lewat situ, kan, di situ polikliniknya, kan? Pemeriksaan kesehatan, keluar juga di situ," imbuhnya.

Gestur Ferdy Sambo Jadi Sorotan

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dihadirkan pada rekonstruksi yang digelar di rumah Saguling dan Duren Tiga, Selasa (30/8/2022). Kelima tersangka itu adalah Ferdy Sambo, Kuat Maruf, Bharada E, Brigadir RR, dan Putri Candarawathi.

Adapun yang paling mencuri perhatian pada rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J itu adalah sosok otak pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo.

Pada rekonstruksi itu, kemunculan Ferdy Sambo yang biasa terlihat menggunakan seragam polisi dengan pangkat bintang dua di pundak kini justru terlihat sudah menggunakan baju tahanan berwarna oranye.

Namun bukan kemunculan Ferdy Sambo menggunakan baju tahan berwarna oranye yang menjadi perhatian.

Di media sosial, khususnya Instagram, justru gestur Ferdy Sambo yang menyita perhatian netizen.

Ya, di Instagram, ramai diperbincangkan gestur dongak atau mengangkat kepala pada foto-foto Ferdy Sambo.

Dalam foto tersebut, tampak ada beberapa foto yang di screenshot oleh akun Instagram Rumpi Gosip.

Salah satunya, foto tersebut ada yang memperlihatkan Ferdy Sambo memperlihatkan gestur dongak atau mengangkat kepala.

Hal itu menjadi perhatian netizen.

Adapun netizen menyebut bahwa Ferdy Sambo terlihat sangat arogan di foto tersebut.

Tak hanya itu, netizen bahkan berpendapat bahwa Ferdy Sambo seperti tak ada penyesalan menjadi otak pembunuhan terhadap Brigadir J.

Buntut beredarnya foto Irjen Sambo dengan ekspresi dongak atau mengangkat kepala itu, netizen pun ramai-ramai mengomentari foto tersebut.

Berikut ini komentar netizen:

fitriaunie86: Ttp terlihat sombong angkat kepala gda nyesel" nya ni orang

ria.rani88: Muka nya tetep ngeselin

novi.ta8145: Dia mah ga punya rasa bersalah

maizadinni: Muka nya masi arogan

dr.tatasofyan: Cepet bgd Allah klw mau menjatuhkan orang, kmren jadi jendral skrng jd tahanan

atieka_khanzahra94: Terlihat sekali arogannya

dhearosa17: Angkuh

syasyayoyoh: Ciri orang sombong jika melihat orang mukanya ndangak, laahh itu laah Sambo

Pakai Baju Tahanan

Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo yang biasa terlihat gagah dengan seragam polisi dengan pangkat mentereng di pundak kini sudah tak terlihat lagi.

Pada rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu yang digelar Selasa (30/8/2022) itu Ferdy Sambo sang Jenderal tampak sudah menggunakan baju tahanan berwarna oranye.

Para tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, para tersangka kecuali Putri Candrawathi tampak menggunakan baju oranye atau baju tahanan tahanan berwarna oranye saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Adapun para tersangka itu ialah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo merespons permintaan baju oranye atau baju tahanan kepada Ferdy Sambo Cs.

Menurut dia, hal tersebut bisa dilakukan ketika penyidik yang berwenang menyarankan menggunakan baju tersebut.

“Empat orang yang sudah masuk tahanan Bareskrim semuanya pakai baju tahanan dong,” ujar Irjen Dedi.

Pada rekonstruksi hari ini, hanya Putri Candrawathi saja yang tidak menggunakan baju oranye atau baju tahanan.

Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J meliputi 78 adegan.

"Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan yang meliputi peristiwa tanggal 4, 7 dan 8 Juli. Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa tanggal 8 Juli dan pascapembunuhan Brigadir J. Kemudian, di rumah Duren Tiga sebanyak 27 adegan terkait peristiwa pembunuhanm," katanya.

Irjen Dedi memaparkan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J sudah dihadiri pengawas eksternal dari Komnas HAM dan Kompolnas.

Dia juga meminta publik untuk bersabar karena setiap informasi yang sudah diberikan izin penyidik untuk disampaikan, maka akan disampaikan. (raa/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:48
03:40
01:26
01:58
03:07
08:58
Viral