Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Istri, Seali Syah.
Sumber :
  • Bridestory

Suaminya Jadi Tersangka, Seali Syah Mengingkari Perbuatan Brigjen Hendra Kurniawan Merusak CCTV Pembunuhan Brigadir J. Mabes Polri: Monggo Silahkan

Jumat, 2 September 2022 - 18:53 WIB

Jakarta - Belum lama tersebar, surat terbuka terkait permintaan maaf dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Selain permintaan maaf, Irjen Ferdy Sambo juga menegaskan bahwa Brigjen Hendra Kurniawan tidak terlibat dalam perusakan CCTV.

CCTV yang diduga rusak merupakan salah satu alat bukti dari pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat

Surat terbuka tersebut diunggah oleh Seali Syah, Istri dari mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Terkait informasi tersebut, pada akhirnya Mabes Polri angkat bicara.

Tanggapan Polri Terkait Surat Terbuka Ferdy Sambo

Mabes Polri akhirnya angkat bicara terkait surat terbuka yang sempat diunggah oleh Seali Syah, istri dari mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan melalui akun instagram pribadinya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan setiap terdakwa hingga tersangka dalam suatu kasus memiliki hak untuk mengingkari pernyataannya.

“Seorang terdakwa, tersangka sekalipun sesuai Pasal 66, dia punya hak untuk mengingkar. Monggo silahkan,” ujar Dedi kepada wartawan di Gedung TNCC Mabes Polri, Jumat (2/9/2022).


Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Ist)

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral