Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Sumber :
  • Tim Tvonenews/Julio Trisaputra

Kuasa Hukum Brigadir J dan Kuasa Hukum Bharada E Dilaporkan Terkait Berita Bohong

Jumat, 2 September 2022 - 19:04 WIB

Jakarta - Aliansi Advokat Anti Hoax melayangkan laporan terhadapa Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan eks Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara. 

Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirudin Chaniago mengatakan laporan polisi (LP) tersebut berupa penyebaran berita bohong. 

"Betul melaporkan mengenai pemberitaan bohong," kata Zakirudin kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (2/9/2022).

Zakirudin menuturkan laporan berita bohong tersebut dilayangkan pihkan ke Bareskrim Polri. Adapun Laporan itu telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/0495/VIII/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 31 Agustus 2022. 

Dalam laporan tersebut Kamaruddin dan Deolipa disangkakan Pasal 14 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.

Menurutnya berita bohong yang disebar oleh Kamaruddin berupa pernyataannya terkait adanya luka sayatan pada tubuh Brigadir J

"Hoaksnya soal penggiringan opini terkait berita dalam media online mengenai luka sayatan ditubuh Brigadir J, dengan mengatakan itu tangannya, jari-jarinya hancur, itu setelah ditembak atau sebelum ditembak," ungkap Zakirudin. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral