Tegas! Pengacara Brigadir J Sebut Ragu 6 Perwira Tertipu dan Tak Tahu Ferdy Sambo Eksekusi Yoshua: Ngapain Musti Maling CCTV?.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Tegas! Pengacara Brigadir J Sebut Ragu 6 Perwira Tertipu dan Tak Tahu Ferdy Sambo Eksekusi Yoshua: Ngapain Musti Maling CCTV?

Minggu, 4 September 2022 - 13:09 WIB

Jakarta - Pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J memasuki babak baru, setelah dilakukan rekonstruksi ulang dan penetapan 7 Perwira tersangka obstruction of justice. karena menghalangi jalannya penyidikan. Pernyataan terbaru Pengacara Brigadir J ragukan soal anggapan 6 Perwira tidak tahu Ferdy Sambo eksekusi Yoshua, Sabtu (3/9/2022).

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kembali ditetapkan menjadi tersangka, kali ini ia ditetapkan jadi tersangka untuk kasus menghalang-halangi penyidikan atau obstruction of justice dalam penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Total dua status tersangka dari Ferdy Sambo

Tegas! Pengacara Brigadir J Sebut Ragu 6 Perwira Tertipu dan Tak Tahu Ferdy Sambo Eksekusi Yoshua: Ngapain Musti Maling CCTV?

Selain itu, Ada 6 Perwira ikut terlibat dalam menghalang-halangi penyidikan yang juga jadi tersangka, diantaranya Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin,  Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuk Putranto, Akp Arifan Widyanto.
 
Martin Lukas Simanjuntak, Pengacara Keluarga Brigadir J hadir sebagai narasumber di Acara Apa Kabar Indonesia Malam tvOne untuk mengemukakan pendapatnya soal munculnya pernyataan bahwa keenam perwira tidak tahu akar kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo dibalik dalang utama.

Hal itu pun ditanyakan kepada Martin soal bagaimana jika keenam tersangka obstruction of justice tidak mengetahui.

Bahkan merasa tertipu karena mengikuti skenario Ferdy Sambo hingga terseret dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral