Sumber :
- (ANTARA/HO-DPD RI)
Soal Dana BLBI, Sjamsul Nursalim dan Budi Hartono Kembali Dipanggil Pansus
Senin, 5 September 2022 - 08:55 WIB
"Berdasarkan perjanjian Master Settlement Aqcuisition Agreement (MSAA), pembayaran utang oleh Sjamsul dilakukan secara tunai sebesar Rp1 triliun dan melalui penyerahan aset senilai Rp27,49 triliun. Tapi asetnya ini, yaitu Dipasena, hanya terjual Rp330 miliar, ini bagaimana ceritanya?,” tutur Bustami.
Dengan demikian, dirinya berharap baik Robert dan Sjamsul bisa menghormati surat undangan yang telah diberikan, lantaran itu berarti mereka menghormati lembaga negara perwakilan sah dari rakyat Indonesia. (ant/mii)