- Kolase tvOnenews.com
Putri Candrawathi Tak Ditahan Diduga Jadi Alasan Upaya Melepaskan Irjen Ferdy Sambo, Polisi Dianggap Ajak “Main-Main” dengan Komnas HAM
Ada lagi yang lebih aneh, mana mungkin orang diperkosa terus tiba-tiba masih satu mobil, terus barang-barangnya masih dibawakan oleh Joshua. Kalau ada orang yang mengalami kekerasan melihat mukanya saja tidak sudi," tuturnya.
Lebih lanjut Irma Hutabarat juga memberikan pandangannya soal dugaan Putri Candrawathi mengalami gangguan jiwa. Menurutnya mana mungkin orang dengan PTSD (Post Traumatic Stress Disorder) masih memberikan perintah, dan memberikan keterangan palsu.
"Jangan lupa dia juga menjanjikan Rp1 miliar kepada Bharada E untuk membunuh. Kita dibodoh-bodohi sekarang," katanya.
Meski begitu Irma Hutabarat mengaku masih mempercayai Polri dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J ini. Karena Kapolri sendiri sudah berbicara langsung di hadapan Parlemen.
"Tapi kalau melihat cara permainan, membawa lembaga-lebaga negara yang sangat kacau rekomendasinya, maka harus dipertanyakan? Saya ingin mempertanyakan kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan, dari mana keluar rekomendasi seperti itu? kami ingin tahu proses di belakangnya, apakah ada bukti? apakah pernah berbicara dengan Putri Candrawathi?," ungkapnya.
Bahkan Irma Hutabarat menilai rekomendasi ini sudah kelewatan. Ditambah Putri Candrawathi juga tidak ditahan padahal statusnya sudah menjadi tersangka hingga melukai rasa keadilan masyarakat.
"Kita ini mau dibuat percaya seolah-olah yang mengatakan itu psikolog, forensik. Saya tidak paham karena mereka pertama mengatakan obstruction of justice, Putri Candrawathi berbohong, peristiwa Duren 3 tidak ada. lalu beberapa saat kemudian memberikan rekomendasi yang bertolak belakang, pertanyaan saya bagaimana proses itu bisa terjadi?," katanya.
"Mana bukti-buktinya, bagaimana lembaga negara bisa memberikan rekomendasi tanpa bukti? itu bukan main-main, jangan dijadikan permainan," pungkasnya.
Putri Candrawathi Tidak Ditahan
Berbeda halnya dengan Putri Candrawathi, pihaknya mengajukan permohonan untuk tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan. Dimana ia memiliki anak yang masih kecil, ditambah kondisi kesehatan Putri masih kurang stabil.