- Istimewa/Viva
Mardiono Harus Mundur dari Wantimpres Jokowi usai Dipilih jadi Plt Ketum PPP
Jakarta - Muhamad Mardiono ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum PPP (Partai Persatuan dan Pembangunan) setelah Suharso Monoarfa diberhentikan dari Jabatan Ketua Umum PPP.
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengatakan terpilihnya Mardiono sebagai Plt Ketua Umum membuat Mardiono harus mundur dari Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jokowi.
"Suharso kita ingin supaya lebih maksimal lagi membantu presiden sebagai menteri," jelas Arsul di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/9/2022).
"Kemudian Mardiono bahkan beliau Wantimpres nanti sesuai UU Wantimpres beliau juga harus mengundurkan diri juga. Jadi kita ingin memang yang full ngurus partai itu ya di partai aja," lanjut dia.
Diketahui, Mardiono sebelumnya juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai di PPP. Arsul mengatakan Mardiono juga harus mundur dari jabatan itu.
Mengenai hal ini, Arsul mengatakan belum mengetahui siapa yang akan menggantikan Mardiono sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai.
"Tentu Pak Mardiono ya itu nanti tidak lagi menjadi Ketua Majelis Perimbangan. Tapi siapa yang nanti akan kita sepakati untuk menjadi Ketua Pertimbangan belum tahu," ungkap dia.
Ia menambahkan, kemungkinan yang mengisi kursi kosong tersebut bisa saja Suharso Monoarfa yang terpilih.
"Barangkali Pak Harso bisa jadi, tapi itu kan nanti semua harus musyawarah dulu," pungkas dia. (saa/nsi)