- Sumber : Antara
Komnas HAM Minta LPSK Tak Urusi Tupoksi Lembaganya, Keukeuh Menduga Putri Candrawathi Alami Pelecehan Seksual
Oleh karena itu, dia mengatakan membuat rekomendasi kepada penyidik terkait dugaan pelecehan seksual yang diterima Putri Candrawathi.
Dia menuturkan dugaan itu yang membuat hal itu perlu diselidiki tentang kebenarannya.
"Komnas HAM sudah melakukan penyelidikan dan memberikan kesimpulan ada dugaan kuat peristiwa kekerasan seksual yang dialami Putri," jelasnya.
Selain itu, Taufan menyebutkan pihaknya telah mendapat kesimpulan yang diambil setelah memeriksa empat saksi dan dibantu dua ahli psikologi.
Dia menegaskan kesimpulan tersebut bukan dilakukan tanpa landasan ilmiah sehingga bisa ditindaklanjuti.
"Ada empat saksi dan dua ahli psikologi. Itu pun kami tetap menggunakan kata dugaan supaya didalami lagi dengan menggunakan ahli lain dari lembaga resmi," imbuhnya.
Sidang Kode Etik Ferdy Sambo CS Ditunda