- Sumber : Antara
Komnas HAM Minta LPSK Tak Urusi Tupoksi Lembaganya, Keukeuh Menduga Putri Candrawathi Alami Pelecehan Seksual
Sidang kode etik tujuh tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J ditunda.
Hal itu disampaikan langsung Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (5/9/2022).
Nantinya sidang kode etik tujuh tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J ditunda menjadi Selasa (6/9/2022).
Sebelumnya, Mabes Polri mengagendakan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap empat dari tujuh tersangka yang terlibat lingkaran kasus Ferdy Sambo pada Senin (5/9/2022).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sidang kode etik Ferdy Sambo Cs itu perlu ditunda.
"Kami ada rapat dulu Senin (5/9/2022). Cooling down sambil menyempurnakan tambahan-tambahan berkas. Nanti Selasa (6/9/2022), kami mulai sidang lagi," kata Irjen Dedi saat dihubungi.
Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan pihaknya masih mengumpulkan berkas-berkas terkait kasus obstruction of justice.