Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid..
Sumber :
  • Antara

Meutya Hafid Harap Isu Ketidakharmonisan Panglima TNI dan KASAD Tidak Diperpanjang

Selasa, 6 September 2022 - 12:21 WIB

Jakarta - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, berharap isu ketidakharmonisan antara Panglima TNI dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) tidak diperpanjang lagi, lantaran keduanya sudah memberi klarifikasi kepada DPR dan memastikan hubungan keduanya tidak ada masalah serta seluruh matra di TNI solid.

Klarifikasi oleh Jenderal Andika Perkasa, kata Meutya, diberikan dalam rapat kerja (Raker) bersama dengan Komisi I DPR pada Senin (5/9) kemarin. Di mana ia menepis kabar yang beredar mengenai relasi antara dirinya dengan Jenderal Dudung  Abdurachman yang sempat dikabarkan disharmoni.

"Dari Pak Andika, kemarin kan beliau hadir menjawab langsung. Saya rasa ke media juga beliau sudah menjelaskan relasi Panglima-KASAD tidak terganggu, bahwa mereka menjalankan tugas sesuai aturan dan tupoksi masing masing," kata Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.

Meutya Hafid juga menambahkan bahwa usai Raker, Jenderal Dudung sudah berkomunikasi dengan DPR dan mengatakan hal yang serupa. Selain itu, ujarnya lagi, ia juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa mengikuti Raker lantaran kunjungan kerja ke Lampung.

"Beliau menyampaikan hubungan dengan Panglima Andika baik-baik saja dan kalau diperlukan penjelasan mengenai isu-isu aktual bersama Panglima TNI dan jajaran kepala staf dalam kesempatan berikutnya beliau akan hadir," ujarnya.

Dengan adanya klarifikasi dari Jenderal Andika dan Jenderal Dudung, Meutya berharap isu disharmoni relasi pimpinan TNI ini tidak diperpanjang lagi, agar tidak berkembang liar dan berimbas pada prajurit.

"Kalau hubungan terlalu pribadi kita tidak mengurus sampai terlalu detil ya, yang utama hubungan profesional keduanya berjalan baik. Panglima serta KASAD telah menjelaskan bahwa tidak ada masalah dari keduanya. Seluruh matra di TNI Insya Allah solid," kata Meutya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:26
01:31
02:50
03:27
Viral