ART Ferdy Sambo.
Sumber :
  • kolase TvOnenews.com

Beredar Video ART Ferdy Sambo Bongkar Pintu Rahasia, Pengacara Keluarga Sambo Buka Suara

Selasa, 6 September 2022 - 13:31 WIB

¨Hanya untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan. Iya semuanya, terjadwal 2 orang per hari. Jadwalnya sampai hari Rabu," sambungnya.

Komnas HAM Wanti-wanti Ferdy Sambo dan Geng Bisa Saja Cabut BAP di Pengadilan

Ferdy Sambo dan 4 orang lain yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma´ruf, Bripka RR dan Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik justru mewanti-wanti karena ada kemungkinan jika Ferdy Sambo dan tersangka lainnya mencabut BAP di pengadilan.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengingatkan para penyidik untuk tidak terburu-buru merasa puas diri dan siap memenangkan dakwaan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, pasalnya menurut Taufan Ferdy Sambo dan geng bisa saja menyiapkan manuver.

"Kecuali Bharada E itu, yang lainnya masih dalam lingkaran FS. Bayangkan kalau di pengadilan besok, mereka suruh mencabut BAP-nya. Apa enggak pusing jaksanya?" ujar Ahmad Taufan Damanik dikutip dari VIVA pada Senin (5/9/2022).

Taufan kemudian membuat skenario kemungkinan yang akan dilakukan oleh Ferdy Sambo dan 3 tersangka lainnya, Putri Candrawathi, Kuat Ma´ruf dan Bripka RR. Dia juga membahas soal kasus Jessica pelaku pembunuhan dengan kopi sianida.

¨Katanya, 'Kami waktu itu terpaksa Pak Hakim, karena itu kami buat pengakuan sekarang, kami tarik. Pusing enggak jaksanya? Itu sudah saya sampaikan ke penyidik, hati-hati, jangan berpuas diri seolah siap memenangkan dakwaan. Belum tentu, ingat kasus Jessica," katanya lagi.

Dilansir dari VIVA, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kembali membeberkan sejumlah kasus yang pernah terjadi sebelumnya seperti kasus Marsinah yang terjadi pada tahun 1993. Tak hanya itu, dia juga menyinggung soal pembunuhan Munir.

¨Saya kasih lagi, dulu kasus Marsinah, tujuh saksi itu adalah sekaligus terdakwa, saksi apa itu mahkota ya. Di pengadilan mereka saling membatalkan semua kesaksian, tujuh-tujuhnya dibebaskan hakim,¨ ungkap Taufan

¨Jangan lupa Muchdi Pr ya. Pollycarpus dihukum, Direktur Garuda dihukum, pramugari dihukum tapi Muchdi Pr dibebaskan. Kenapa? Karena tidak ada satu alat bukti yang kuat ketika di pengadilan," sambungnya.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:58
06:45
03:28
02:33
08:08
03:20
Viral