Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Hati-Hati! Ferdy Sambo Bukan Orang Sembarangan. Puluhan Tahun Jadi Reserse, Putri Candrawathi Tak Ditahan Diduga Jadi Alasan Lepaskan Suaminya

Selasa, 6 September 2022 - 14:23 WIB

Jakarta - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik angkat bicara. Ia menyampaikan terkait tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo.

Pihaknya mengingatkan agar seluruh pihak tidak boleh menganggap remeh Ferdy Sambo. 

Sebab ia bukanlah orang sembarangan. Puluhan tahun berada di Reserse, sehingga semua pihak diharapkan untuk berhati-hati, terutama para penyidik yang menangani kasus ini.

Hati-hati Dengan Ferdy Sambo

"Tapi orang sekarang ini udah yakin banget tuh bahwa Sambo ini akan... Saya selalu mengatakan, hati-hati. Sambo ini bukan orang sembarangan. Puluhan tahun jadi reserse," ungkap Taufan dikutip dari VIVA (4/9/2022).

Dia bahkan menyebut mantan Kadiv Propam Polri ini adalah bos mafia yang memiliki seribu cara untuk mencari jalan keluar, sehingga berpotensi terbebas dari jeratan hukum.

"Sehingga tahu dia caranya mencari jalan keluar, sebagai bos mafia dia tahu," sambungnya.

Dilansir dari VIVA, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik juga membagikan pengalamannya saat memeriksa Ferdy Sambo dalam dugaan pelanggaran HAM. 

Taufan menjelaskan, suami Putri Candrawathi ini terlihat tenang selama pemeriksaan. Namun ada kala dia menangis dan bahkan ada kalanya ia masih sempat melemparkan senyuman.

“Waktu saya tanyain segala macam ada saat dia nangis, ada saat dia senyum seperti kira-kira bahasa isyaratnya 'Lu ga tau siapa gua kali ya'. Senyum dia," kata Taufan.


Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. (Ist)

Tak hanya itu, Taufan juga mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo juga tidak terlihat takut atau khawatir saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, di rumah dinas dan rumah pribadi eks Kadiv Propam tersebut.

“Rekonstruksi nyantai aja. Jalan dengan gagahnya ketemu saya 'Hai Pak' kan dia sering ke Komnas Ham dulu komunikasi, 'hai pak, apa kabar?' Kaya gak ada apa-apa," pungkas Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

Upaya Melepaskan Ferdy Sambo

Baru-baru ini muncul spekulasi baru yang disampaikan oleh ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng menduga ada skema sistematis yang dijalankan Irjen Ferdy Sambo agar bisa lolos jerat hukum melalui istrinya, Putri Candrawathi, yang juga merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Sugeng Teguh Santoso menilai tidak ditahannya Putri Candrawathi justru akan mempermudah Ferdy Sambo menjalankan skema dugaan pelecehan seksual. Sebab upaya tersebut sangat sistematis sehingga Putri bebas melemparkan isu pelecehan seksual.

"Upaya melepaskan FS (Ferdy Sambo) dari jerat hukum pembunuhan berencana salah satunya dengan tidak ditahannya PC (Putri Candrawathi)," ujar Teguh seusai dihubungi, Minggu (3/9/2022).


Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. (Ist)

Teguh menjelaskan pihaknya mendesak polisi agar segera menahan Putri Candrawathi setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ia curiga jika tidak ditahan, Putri Candrawathi bakal membuat narasi dugaan pelecehan seksual Brigadir J.

Padahal, Teguh mengatakan dugaan pelecehan seksual tersebut tidak benar karena penyidikannya telah dihentikan atau SP3.

"Putri akan bebas membangun narasi tersebut. Narasi pelecehan yang sudah dinyatakan bohong sejak awal," jelasnya.

Selain itu, Teguh mengatakan Putri Candrawathi kini mendapat dukungan dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait narasi tersebut. Menurutnya, hal tersebut akan sangat bahaya jika kebohongan terus didukung.

"Narasi ini didukung Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang saya juga mempertanyakan kesimpulan tersebut," imbuhnya.

Teguh mengatakan penahanan terhadap Putri Candrawathi perlu segera dilakukan mengingat pasal yang disangkakan adalah Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Dengan pasal yang disangkakan, Putri Candrawathi terancam hukuman mati, penjara seumur hidup dan atau selama-lamanya 20 tahun.

Polisi Ajak “Main-Main” Komnas HAM

Putri Candrawathi masih bersikukuh mendapat pelecehan seksual dari Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Padahal kasus pelecehan seksual Putri Candrawathi ini sebelumnya telah dihentikan atau SP3 oleh penyidik kepolisian.

Apakah terjadi pelecehan seksual di Magelang, Jawa Timur seperti yang disampaikan oleh Putri Candrawathi?

Aktivis sosial dari Srikandi Indonesia Bersatu, Irma Hutabarat menanggapi pengakuan Putri Candrawathi terkait pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.

Melansir pada program acara Apa Kabar Indonesia Malam, TvOne, Minggu (4/9/2022) malam, Irma Hutabarat menduga polisi ajak 'main-main' Komnas HAM dan Komnas Perempuan dalam dugaan pelecehan seksual ini.

"Ini sudah hari ke 60 (kasus penembakan Brigadir j) jadi sudah bulan kedua, dan ceritanya balik ke awal (pelecehan seksual). Ini sudah bulan kedua jadi kepolisian Republik Indonesia jangan main-main. Kalau sekarang main-mainnya mengajak Komnas HAM dan Komnas Perempuan," tuturnya di Jakarta. 


Irma Hutabarat dalam program acara Apa Kabar Indonesia Malam, tvOne.

Irma Hutabarat menegaskan tidak berarti apa yang direkomendasikan oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan itu bisa menjadi kebenaran. 

"Karena sumbernya adalah pembohong, pembunuh berencana, dan juga adalah orang yang sudah melakukan laporan palsu, obstruction of justice dan membayar orang untuk membunuh," tuturnya.

Alih-alih bersikap independen Irma Hutabarat pun menduga polisi 'main-main' dengan Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk satu suara mengiyakan skenario yang diungkapkan Putri Candrawathi soal pelecehan seksual.

"Independensi itu bisa jadi stempel, yang namanya lembaga negara itu dibayar oleh negara. Jangan main-main, rekomendasi dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan itu dicatat sebagai dokumen negara, yang akan jadi sejarah yang dibaca oleh seluruh bangsa ini nanti," katanya.

"Saya pikir sejak awal kita sudah dibohongi terang-terangan tuh, Duren 3, tembak-tembakan, pelecehan seksual, ketika itu gugur, masa iya mau diulang lagi. Kita ini punya nalar dan ini melecehkan nalar jadinya," tambahnya.

Menurut Irma keterangan yang disampaikan Putri Candrawathi pun berubah-ubah. Jika sebelumnya dia sempat mengaku mendapat pelecehan seksual, semenatra dalam BAP suaminya Ferdy Sambo, istrinya tersebut justru diperkosa Brigadir J.

"Beda banget loh pemerkosaan sama pelecehan seksual. Kalau perempuan diperkosa itu setengah mati, mau buka baju aja susah, pasti akan melawan, pasti akan ada tanda kekerasan.

Ada lagi yang lebih aneh, mana mungkin orang diperkosa terus tiba-tiba masih satu mobil, terus barang-barangnya masih dibawakan oleh Joshua. Kalau ada orang yang mengalami kekerasan melihat mukanya saja tidak sudi," tuturnya.

Lebih lanjut Irma Hutabarat juga memberikan pandangannya soal dugaan Putri Candrawathi mengalami gangguan jiwa. Menurutnya mana mungkin orang dengan PTSD (Post Traumatic Stress Disorder) masih memberikan perintah, dan memberikan keterangan palsu.

"Jangan lupa dia juga menjanjikan Rp1 miliar kepada Bharada E untuk membunuh. Kita dibodoh-bodohi sekarang," katanya.

Meski begitu Irma Hutabarat mengaku masih mempercayai Polri dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J ini. Karena Kapolri sendiri sudah berbicara langsung di hadapan Parlemen.

"Tapi kalau melihat cara permainan, membawa lembaga-lembaga negara yang sangat kacau rekomendasinya, maka harus dipertanyakan? Saya ingin mempertanyakan kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan, dari mana keluar rekomendasi seperti itu? kami ingin tahu proses di belakangnya, apakah ada bukti? apakah pernah berbicara dengan Putri Candrawathi?," ungkapnya.

Bahkan Irma Hutabarat menilai rekomendasi ini sudah kelewatan. Ditambah Putri Candrawathi juga tidak ditahan padahal statusnya sudah menjadi tersangka hingga melukai rasa keadilan masyarakat.

"Kita ini mau dibuat percaya seolah-olah yang mengatakan itu psikolog, forensik. Saya tidak paham karena mereka pertama mengatakan obstruction of justice, Putri Candrawathi berbohong, peristiwa Duren 3 tidak ada. lalu beberapa saat kemudian memberikan rekomendasi yang bertolak belakang, pertanyaan saya bagaimana proses itu bisa terjadi?," katanya. 

"Mana bukti-buktinya, bagaimana lembaga negara bisa memberikan rekomendasi tanpa bukti? itu bukan main-main, jangan dijadikan permainan," pungkasnya.

Sudah dua bulan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J masih jadi pembicaraan publik. Hingga kini motif pembunuhan masih terbilang simpang siur. 

Biarpun tersangka utama kini telah ditangkap, namun sejumlah pihak mengingatkan untuk berhati-hati dengan Ferdy Sambo. (Mzn/Kmr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
13:01
07:14
01:12
01:05
Viral