- Kolase tvonenews.com
Eks Kabareskrim Tegas Sebut Komnas HAM Seperti Tidak Mengerti Hukum, Singgung Wewenang "Terlalu Jauh"
Jakarta - Pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J masih terhalang dengan munculnya kembali dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, Eks Kabareskrim tegas sebut Komnas HAM seperti tidak mengerti hukum, Singgung wewenang "terlalu jauh" soal pusaran kasus Brigadir J, Selasa 6/9/2022)
Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menjadi sosok yang ikut mengawal kasus pembunuhan berencana Brigadir J dari awal muncul menyeruak ke publik, ia dikenal karena sering menganalisa dari kacamata kepolisian yang menncerahkan pemahaman publik.
Eks Kabareskrim Tegas Sebut Komnas HAM Seperti Tidak Mengerti Hukum, Singgung Wewenang "Terlalu Jauh" dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.
Baru-baru ini Komnas HAM baru saja menyerahkan rekomendasi dari hasil investigasinya, salah satu butir rekomendasi yang membuat publik bertanya-tanya adalah poin dari memunculkan kembali adanya dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Yang isinya, "Menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap Sdri PC di Magelang, dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan-kerentanan khusus
Menanggapi akan munculnya kembali narasi dugaan pelecehan dari rekomendasi Komnas HAM itu, Susno Duadji menyindir Komnas HAM terkait kinerjanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
"Izinkan saya tertawa dulu ya," terkekeh-kekeh Susno Duadji di Program Fakta tvOneNews, Senin (5/9/2022)