Sumber :
- dok,Viva
Selain Ratu Atut, Eks Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat dari Lapas Kelas II A Tangerang
Selasa, 6 September 2022 - 16:47 WIB
Majelis Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta meringankan hukuman Pinangki dari 10 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara karena alasan ibu rumah tangga akibat terseret kasus Tipikor berupa kasus cessie Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra. (raa/ito)