- kolase TvOnenews.com
Pemeriksaan Ferdy Sambo dengan Lie Detector Diundur Kamis, Brigjen Andi Rian Ungkap Alasannya
Jakarta - Pemeriksaan dengan lie detector atau alat deteksi kebohongan yang akan dilakukan oleh tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo terpaksa diundur lusa Kamis (8/9/2022).
Sebelumnya, Tim khusus (Timsus) Polri mengatakan pemeriksaan Ferdy Sambo dengan lie detector akan dilakukan besok, Rabu (7/9/2022).
Namun pemeriksaan itu ditunda menjadi Kamis. Hal itu diungkap oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian.
"FS akan dilaksanakan hari Kamis lusa," ujar Brigjen Andi Rian kepada awak media Selasa (6/9/2022).
Brigjen Andi Rian menyebutkan alasan pemeriksaan Ferdy Sambo dengan lie detector yang ditunda.
"Besok jadwal FS diperiksa di Dittipidsiber," lanjutnya.
Putri Candrawathi Diperiksa dengan Lie Detector
Hari ini, Selasa (6/9/2022), penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan uji kebohongan Putri Candrawathi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan uji kebohongan juga akan dilakukan kepada saksi Susi. Susi merupakan asisten rumah tangga (ART) keluarga Irjen Ferdy Sambo.
"Hari ini PC (Putri Candrawathi) dan Susi," kata Brigjen Andi, Selasa (6/9/2022), dilansir Antara.
Dia menjelaskan uji kebohongan dilaksanakan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
"Jadwalnya ba’da zuhur. Sekitar jam satu siang nanti," ujarnya.
Putri Candrawathi dan saksi Susi disebut sudah menyanggupi untuk hadir memenuhi permintaan penyidik.
"Insyaallah akan hadir," ujarnya.
Pada Senin (5/9/2022), uji kebohongan sudah dilakukan kepada Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Sedangkan, Bharada Richard Eliezer sudah diperiksa lebih dulu dari keduanya.
Uji kebohongan Ferdy Sambo rencananya akan dilakukan pada Rabu (7/9/2022).
Brigjen Andi memaparkan uji kebohongan dilakukan untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan.
Pemeriksaan ini diperlukan untuk melengkapi berkas dan bukti petunjuk.
"Untuk kelengkapan berkas dan bukti petunjuk," pungkasnya.
Komnas HAM Wanti-wanti Ferdy Sambo dan Geng Bisa Saja Cabut BAP di Pengadilan
Ferdy Sambo dan 4 orang lain yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma´ruf, Bripka RR dan Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik justru mewanti-wanti karena ada kemungkinan jika Ferdy Sambo dan tersangka lainnya mencabut BAP di pengadilan.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengingatkan para penyidik untuk tidak terburu-buru merasa puas diri dan siap memenangkan dakwaan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, pasalnya menurut Taufan Ferdy Sambo dan geng bisa saja menyiapkan manuver.
"Kecuali Bharada E itu, yang lainnya masih dalam lingkaran FS. Bayangkan kalau di pengadilan besok, mereka suruh mencabut BAP-nya. Apa enggak pusing jaksanya?" ujar Ahmad Taufan Damanik dikutip dari VIVA pada Senin (5/9/2022).
Taufan kemudian membuat skenario kemungkinan yang akan dilakukan oleh Ferdy Sambo dan 3 tersangka lainnya, Putri Candrawathi, Kuat Ma´ruf dan Bripka RR. Dia juga membahas soal kasus Jessica pelaku pembunuhan dengan kopi sianida.
¨Katanya, 'Kami waktu itu terpaksa Pak Hakim, karena itu kami buat pengakuan sekarang, kami tarik. Pusing enggak jaksanya? Itu sudah saya sampaikan ke penyidik, hati-hati, jangan berpuas diri seolah siap memenangkan dakwaan. Belum tentu, ingat kasus Jessica," katanya lagi.
Dilansir dari VIVA, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kembali membeberkan sejumlah kasus yang pernah terjadi sebelumnya seperti kasus Marsinah yang terjadi pada tahun 1993. Tak hanya itu, dia juga menyinggung soal pembunuhan Munir.
¨Saya kasih lagi, dulu kasus Marsinah, tujuh saksi itu adalah sekaligus terdakwa, saksi apa itu mahkota ya. Di pengadilan mereka saling membatalkan semua kesaksian, tujuh-tujuhnya dibebaskan hakim,¨ ungkap Taufan
¨Jangan lupa Muchdi Pr ya. Pollycarpus dihukum, Direktur Garuda dihukum, pramugari dihukum tapi Muchdi Pr dibebaskan. Kenapa? Karena tidak ada satu alat bukti yang kuat ketika di pengadilan," sambungnya.
Oleh karenanya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengingatkan kembali untuk mewaspadai manuver yang mungkin dilakukan Ferdy Sambo cs, walaupun masyarakat Indonesia tampaknya sudah yakin Sambo akan berakhir dengan hukuman yang setimpal.
¨Memang pada akhirnya nanti. Hakim kan wakil Tuhan istilahnya ya. Tapi orang-orang kan yakin banget Sambo tuh, cuma saya bilang hati-hati karena Sambo bukan orang sembarangan," kata Taufan.
Ketua LPSK Tutup Mulut Soal Kesaksian Bharada E Tentang Motif Ferdy Sambo
Hasto Atmojo selaku ketua LPSK mengungkapkan bahwa Bharada E salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J telah memberikan keterangan soal motif Ferdy Sambo menghabisi ajudannya tersebut, apa itu?
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tegaskan telah mengetahui motif dari Irjen Pol Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, hal tersebut itu diperoleh dari Bharada E.
Ketua LPSK, Hasto Atmojo mengatakan LPSK mendapatkan sejumlah informasi dari Bharada E pada proses asesmen pengajuan justice collaborator dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
"Iya ada dari keterangan Bharada E, tapi ya itu sebaiknya tidak kami buka," ujar Hasto saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (4/9/2022).
Lebih lanjut Hasto mengakui jika Bharada E menyampaikan seluruh informasi terkait rencana pembunuhan tersebut pada saat asesmen dilakukan. Namun, pihaknya enggan membongkar informasi tersebut termasuk motif lantaran bukan kewenangan LPSK.
"Iya (Bharada E sudah menyampaikan motif pembunuhan ke LPSK), tapi itu bukan kewenangan kami," ucapnya.
Menurut Hasto, saat ini pihaknya lebih fokus untuk memastikan Bharada E tetap konsisten dan jujur dalam menyampaikan keterangan selaku justice collaborator (JC). Pasalnya, keterangan Bharada E menjadi kunci skenario awal pembunuhan.
"Iya kan keterangan sangat kunci karena kesaksian dia itu lah semua skenario berantakan. Ini yang harus kita selamatkan keterangan-keterangan Bharada E ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten nggak? Jujur tetap," tukasnya.
Komnas HAM Minta Waspadai Ferdy Sambo si Bos Mafia yang Punya Cara Keluar dari Kasus Brigadir J
Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo yang terlibat sebagai dalam dalam pembunuhan Brigadir J bukan orang sembarangan, meskipun Sambo sudah memakai baju oranye. Dia meminta agar semua pihak tetap waspada.
"Tapi orang sekarang ini udah yakin banget tuh bahwa Sambo ini akan... Saya selalu mengatakan, hati-hati. Sambo ini bukan orang sembarangan. Puluhan tahun jadi reserse," ungkap Taufan dikutip dari VIVA.
Dia bahkan menyebut suami dari Putri Candrawathi ini adalah bos mafia yang memiliki seribu cara untuk mencari jalan keluar.
"Sehingga tahu dia caranya mencari jalan keluar, sebagai bos mafia dia tahu," sambungnya.
Dilansir dari VIVA, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik membagikan pengalamannya saat memeriksa Ferdy Sambo dalam dugaan pelanggaran HAM. Menurutnya, Sambo terlihat tenang dan masih sempat melemparkan senyuman.
¨Waktu saya tanyain segala macam ada saat dia nangis, ada saat dia senyum seperti kira-kira bahasa isyaratnya 'Lu ga tau siapa gua kali ya'. Senyum dia," kata Taufan.
Tak hanya itu, Taufan juga mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo tidak terlihat takut atau khawatir saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
¨Rekonstruksi nyantai aja. Jalan dengan gagahnya ketemu saya 'Hai Pak' kan dia sering ke Komnas Ham dulu komunikasi, 'hai pak, apa kabar?' Kaya gak ada apa-apa," pungkas Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. (rka/ree)