- Abdul Gani Siregar
Jelang Akhir Masa Jabatan, Anies Baswedan Dipanggil KPK untuk Anggaran Formula E
Jakarta - Anies Baswedan akan segera mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta, Oktober 2022 bulan depan.
Namun, jelang menutup masa kerjanya, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil Anies Baswedan untuk diinterogasi tentang proses perencanaan hingga penganggaran untuk penyelenggaraan ajang balap mobil Formula E yang telah digelar di Jakarta pada Juni 2022. Pemanggilannya berlangsung hari ini, Rabu (7/9/2022).
"Lebih kurang biasanya terkait dengan proses perencanaan, awalnya itu seperti apa, tawaran dari mana. Kemudian direncanakan, kemudian proses penganggarannya, kemudian pelaksanaannya sampai dengan pertanggungjawabannya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Saat ini KPK sedang menyelidiki permasalahan penyelenggaraan ajang Formula E.
Selain itu, kata Alex, KPK juga ingin mengetahui apakah dari penyelenggaraan Formula E tersebut mendapatkan keuntungan atau tidak.
"Kan sudah terlaksana, kami ingin tahu juga bagaimana pelaksanaannya, apakah kemarin itu mendapatkan keuntungan atau tidak karena kalau tujuannya bisnis kan pasti pertimbangannya nanti mendapatkan keuntungan, banyak wisatawan yang datang menginap, menumbuhkan ekonomi kan. Itu yang perlu kami klarifikasi bagaimana penganggarannya," ujar Alex.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan keterangan Anies Baswedan dibutuhkan untuk membuat terangnya suatu perkara.