- Abdul Gani Siregar
DPRD DKI Jakarta Sorot Kejanggalan Soal Pengelolaan Keuangan Formula E, Berharap KPK Ungkap Penyelewengan
Jakarta - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat memberi kejelasan.
Hal ini diungkapkan Gilbert, lantaran dia menilai sejauh ini tidak adanya transparansi terkait pengelolaan keuangan dalam pelaksanaan ajang Formula E.
"Dalam rapat evaluasi P2APBD Minggu lalu, jelas terungkap bahwa audit tidak kunjung dilaksanakan dengan alasan tidak ada kantor akuntan yang baik, yang bersedia mengaudit," jelas Gilbert saat dihubungi, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta ini berharap KPK dapat mengungkapkan maladministrasi yang terjadi dalam gelaran balap mobil listrik ini. Dia juga berharap KPK mengerti aturan yang ada sebagai dasar mengetahui adanya keputusan Gubernur Anies Baswedan telah melampaui wewenang.
"Kesewenang-wenangan ini diharapkan juga ditemukan dalam bentuk rupiah. MoU yang dibuat di New York lalu direvisi di Singapura, tidak pernah diberikan JakPro ke DPRD karena ketakutan yang tidak mendasar," tegasnya.
Menurut Gilbert, ada biaya tambahan sebesar Rp90 miliar yang tidak dibuka secara terang-terangan dalam rapat yang digelar dengan DPRD.
"Adanya tambahan bayaran Rp90 miliar juga tidak pernah dibuka dalam rapat. Banyak sekali penyelewengan wewenang dalam pelaksanaan Formula E," tuturnya.