- Tim Tvonenews/Julio Trisaputra
Bambang Widjojanto Sindir Adanya Politisasi Kasus Formula E, BW: Politicking dan Provokasi
Jakarta - Mantan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto, angkat bicara terkait pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam keterangan yang diterima tim tvOnenews.com, ada beberapa hal yang dikemukakan oleh pengacara yang akrab disapa BW ini.
"Kewenangan Penyelidik KPK untuk memanggil seseorang harus dihormati. Penyelidik mempunyai otoritas untuk memanggil seseorang, termasuk Anies Baswedan untuk didengar keterangannya," jelas Bambang, melansir dari keterangan resmi, Rabu (7/9/2022).
Selanjutnya, BW mengapresiasi sikap yang ditunjukkan oleh Anies Baswedan dengan merespon surat pemanggilan KPK.
Sebagaimana diketahui, Anies sampai di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (7/9/2022), pukul 09.25 WIB.
BW tidak menyangkal bahwa momentum ini tak lepas dari politisasi yang dilakukan oleh sejumlah partai politik, yakni anggota parlemen PSI dan PDIP DPRD DKI Jakarta.
"Ada faktual konteks berupa politisasi yang tak bisa dilepaskan dari isu Formula E ini. Anggota parlemen PSI dan PDIP dari DPRD DKI Jakarta secara intensif, terus menerus melakukan 'politicking dan provokasi' untuk mempolitisasi salah satu program strategis Pemprov DKI Jakarta," tegasnya.