- ANTARA
Begini Cara Ajukan Pengaduan Jika Tak Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 Ribu
Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kendala atau masalah berkaitan dengan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
"Pengaduan bisa dilakukan di call center 1500630 atau web kami bantuan.kemnaker.go.id atau web kemnaker.go.id dan siapkerja.go.id," ujar Ida dalam dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di Jakarta, dikutip pada Rabu (7/9/22).
Diketahui, pemerintah akan menyalurkan BSU atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) senilai Rp600 Ribu. Bantuan ini akan cair secara penuh sesuai dengan nominal yang ditentukan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah juga menyatakan bahwa BSU tidak dikenakan biaya administrasi apapun.
Kemenaker meminta kepada masyarakat untuk waspada terhadap informasi hoax yang disebarkan melalui WhatsApp, SMS, dan media sosial tentang penyaluran BSU.
Informasi resmi terkait BSU hanya dapat diakses di situs kemnaker.go.id dan akun media sosial Kemnaker.
Ida Fauziyah juga mengatakan penyaluran BSU 2022 senilai Rp9,6 triliun bertujuan menopang daya beli pekerja atau buruh di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.