- Kolase Tvonenews.com
Sambil Tutup Hidung, Bu Sekdes Tenggak Air di Botol yang Dituang Teman: Salah Saya Apa? itu kan Cuma Air Putih dan Bukan Miras
Mengenai seringnya AS tidak masuk kantor, Abdul Azis juga sudah memberikan sanksi dan kini perempuan yang juga mengaku sebagai dosen di salah satu STIE itu tiap hari masuk kerja.
Sementara itu, Camat Loano, Andang Nugrahantara yang namanya sempat dicatut di berita media mengatakan bahwa, forum rakor ini sebagai media transparansi dan komunikasi antara Pemdes dan Kecamatan.
Ilustrasi seseorang tenggak miras. (ist)
"Tadi sudah disampaikan mengenai peraturan pembinaan perangkat desa, semua bisa memahami. Tapi warga ingin agar Sekdes diberhentikan. Dalam salah satu pasal pemberhentian perangkat desa adalah jika meresahkan masyarakat. Beredarnya video di diskotik itu dianggap meresahkan, tetapi tentunya proses harus dilaksanakan sesuai koridor peraturan yang berlaku," kata Andang.
Pada tempat terpisah, Sekdes AS yang ditemui di kantor desa, tanpa merasa beban, justru mempertanyakan kesalahannya jika warga menghendaki pemberhentiannya.
"Kalau diberhentikan, salah saya apa? Mabuk tidak, berbuat asusila tidak, melanggar hukum juga tidak," katanya.
Ia juga membantah bahwa yang diminumnya adalah minuman beralkohol.