- viva.co.id
Mengenang 18 Tahun Munir, Simak Kronologi Kematian Munir dan Tanggapan Komnas HAM
Pertolongan ini mengharuskan ia berpindah tempat duduk di sebelah dokter tersebut. Namun tak lama menjalani perawatan dari dokter, Munir dinyatakan telah meninggal. Ia meninggal ketika keadaan pesawat sedang dalam ketinggian 40.000 kaki di atas Rumania.
Dua bulan kemudian setelah Munir dinyatakan meninggal, pihak kepolisian Belanda menyatakan bahwa Munir meninggal diracun oleh seseorang. Sebab, ditemukan senyawa arsenic yang ada di dalam tubuhnya.
Dilansir dari laman resmi Kontras.org, pembunuhan Munir dilakukan secara sistematis. Kejahatan yang struktur itu melibatkan berbagai pihak dari kalangan yang berkedudukan tinggi. Salah satunya yakni dari pihak maskapai Garuda Indonesia, yaitu pilot Garuda, Pollycarpus dan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia masa itu, Indra Setiawan.
Pollycarpus mengaku dirinya hanya menjadi kru tambahan, dan dinyatakan sebagai pelaku pembunuhan dengan memasukkan racun arsenik pada tubuh Munir. Padahal, ketika itu merupakan hari liburnya Pollycarpus sebagai pilot, tetapi Indra Setiawan memberikan surat tugas kepadanya.
Alhasil, Pollycarpus dijatuhi dengan hukuman 20 tahun penjara. Namun, dalam prosesnya, keputusan hakim kerap tidak konsisten. Setelah memohon peninjauan kembali, hukumannya berkurang menjadi 14 tahun penjara.
Pada November 2014, Pollycarpus bebas bersyarat dan dinyatakan bebas murni pada Agustus 2018.
Kenang 18 Tahun Munis, Komnas HAM Angkat Bicara
Kasus kematian Munir akan memasuki masa kadaluwarsa, karena akan melampaui 18 tahun sejak peristiwa ini terjadi. Namun, Komnas HAM lebih memilih jalur aman dengan tidak menangani kasus kematian Munir sebagai salah satu peristiwa dengan kasus pelanggaran HAM.