- Julio Trisaputra/tvOne
Pemanggilan Anies Baswedan oleh KPK Dinilai Tak Pengaruhi Elektabilitasnya sebagai Bakal Capres
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Formula E, Rabu (7/9/2022).
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menilai pemanggilan Anies oleh KPK tidak mempengaruhi elektabilitasnya sebagai salah satu bakal calon presiden (capres) pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
"Menurut saya sih tidak ada pengaruhnya ya," kata Taufik, Rabu (8/9/2022), dilansir Antara.
Dengan santai, Taufik menanggapi pendapat dari berbagai pihak yang beranggapan bahwa pemeriksaan Anies di KPK ini merupakan langkah penjegalan menjadi salah satu bakal capres nanti.
"Ya tidak apa-apa kalau orang berpandangan seperti itu," ujarnya.
Taufik berpendapat KPK memang perlu memanggil Anies terkait Formula E karena semua pihak sudah melihat secara kasat mata bahwa penyelenggaraan balap mobil listrik itu sukses.
"Saya melihat bahwa KPK memang perlu memanggil Pak Anies dalam rangka penjelasan supaya lebih terang benderang dalam persoalan ini," ungkapnya.
Taufik yakin KPK akan bekerja sesuai tugas dan fungsinya dalam mendalami perkara dugaan korupsi Formula E.
"Kita positive thinking saja pada KPK. KPK akan menilai Pak Anies seobjektif mungkin," ucapnya.
Sebelumnya, KPK menjelaskan Anies dipanggil lantaran tim penyelidik membutuhkan keterangannya soal perhelatan Formula E.
"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik. Sehingga, siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri. (ant/nsi)