- breached.to
BIN Bantah Data Anggotanya Bocor di Situs Breached.to
Jakarta - Data nama anggota Badan Intelijen Negara (BIN) diduga bocor di situs breached.to.
Juru Bicara BIN Wawan Hari Purwanto buka suara soal dugaan kebocoran data di situs breached.to. Ia membantah identitas yang diduga sebagai anggota BIN tersebar di publik.
Wawan mengatakan bahwa data yang ada pada situs tersebut adalah bukan milik BIN. Ia menegaskan informasi tersebut menyesatkan.
"Hoaks itu mbak, data BIN aman, terenkripsi, dan semua data pakai samaran. Jadi data BIN tidak bocor," ungkap Wawan saat dikonfirmasi, Kamis (8/9/2022).
Diberitakan sebelumnya, identitas anggota BIN mulai dari nama, tempat dan tanggal lahir, informasi jabatan, pangkat atau golongan, hingga alamat rumah terpampang di situs breached.to.
Data-data tersebut diketahui disebarluaskan oleh akun Strovian pada Rabu (7/9/2022). Ia mengaku telah berhasil meretas data sumber daya manusia (SDM) BIN.
"STUPID INTELLIGENCE," demikian Strovian menulis judul unggahannya. Lalu akun itu menunjukkan soft copy dokumen dengan judul yang terpotong: "1.a.Roadmap SDM D..."
Para pengikutnya di situs breached.to mengapresiasi kinerja Strovian yang dianggap bisa meretas data BIN. Mereka menyebut Indonesia sebuah negara yang datanya mudah dibuka.
Sebelumnya, hacker juga membocorkan data warga negara Indonesia dari sejumlah instansi pemerintah.
Akun Bjorka di situs yang sama sempat menjual 1,3 miliar data sim card pengguna telepon seluler di Indonesia. Disebutkan bahwa data tersebut didapatkan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Bjorkan akan melepas data sebanyak 87 GB itu untuk pihak yang berani membayar USD50 ribu.
Lalu dia membocorkan data 105 juta data pemilih pemilu Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI dan memperjualbelikannya di forum online. Dalam iklannya, Bjorka membanderol harga USD5.000 untuk 105 juta data pemilih pemilu.
Dokumennya berukuran 4 GB jika di-compressed dan 20 GB tanpa compressed. Bjorka mencantumkan sampel data di iklannya, pembeli akan mendapatkan data berupa ID provinsi, ID kota, ID kecamatan, ID kelurahan, ID TPS, nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, tempat tanggal lahir, usia, jenis kelamin, dan alamat lengkap. (saa/act)