Kombes Nurul Azizah (tengah).
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

Polwan Pertama Tersangkut Kasus Ferdy Sambo Disidang Etik, 4 Saksi Dihadirkan

Kamis, 8 September 2022 - 14:33 WIB

Jakarta - AKP Dyah Candrawathi menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait pusaran kasus Irjen Ferdy Sambo dalam dugaan pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat. 

AKP Dyah Candrawathi menjadi polwan pertama yang disidang kode etik KKEP karena tersangkut kasus Ferdy Sambo di Gedung TNCC Mabes Polri

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, sidang KKEP tersebut dihadirkan dengan empat saksi. 

"Dipimpin Ketua Sidang KKEP KBP Rahmad Pamudji dan Wakil Ketua Sidang KBP Sakeus Ginting serta anggota sidang. Adapun sidang juga dihadiri empat saksi, KBP MBP, Kompol CP, Briptu WTA, dan Bripda WW," ujar Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2022). 

Kombes Nurul menjelaskan AKP Dyah Candrawathi bukan termasuk obstruction of justice atau menghalangi penyidikan, melainkan pelanggaran sedang.  

"Yang perlu diketahui rekan-rekan, sidang KKEP atas terduga pelanggar bukan terkait obstruction of justice," jelasnya. 

Meski demikian, pihak kepolisian belum bisa merinci terkait peran keterlibatan AKP Dyah Candrawathi, karena sidang masih berlangsung, hal tersebut akan dikonfirmasi setelah putusan sidang KKEP selesai 

"Sudah nanti setelah sidang," imbuhnya.(lpk/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral