Kamaruddin Simanjuntak, Irjen Ferdy Sambo, dan Brigadir J.
Sumber :
  • kolase TvOnenews.com

Sempat Temui Kamaruddin Simanjuntak dan Beri Nasihat, Sosok Kapolda Ini Justru Ikut Terseret Kasus Ferdy Sambo

Kamis, 8 September 2022 - 14:52 WIB

Dedi tidak menampik adanya komunikasi antara tiga Kapolda tersebut dengan Ferdy Sambo. “Nanti didalami yah. Nanti ditanyakan lagi,” ucapnya.

Tim penyidik saat ini, lanjut Dedi, tengah fokus menyelesaikan lima berkas perkara tersangka pembunuhan Brigadir J yang sempat ‘ditolak’ oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebagaimana diketahui sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kedapatan memeluk Ferdy Sambo memberi dukungan mantan Kadiv Propam Polri yang tengah dirundung masalah itu.

Saat ditanya soal keterlibatannya bersama Ferdy Sambo dalam upaya obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J, Fadil Imran meminta pertanyaan tersebut diarahkan pada Mabes Polri.

"Nanti saja. Kalau mau tanya itu, tanya ke Mabes saja,” ujarnya pada Sabtu (3/9/2022).
Sementara itu nama Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak tercantum dalam dokumen Konsorsium 303 yang diduga menjadi perputaran bisnis haram Ferdy Sambo.

Mantan Kadiv Propam itu telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.

Pihak lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J adalah istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Uji Kebohongan Terhadap Keterangan Ferdy Sambo

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan, bahwa hasil pemeriksaan  Irjen Pol. Ferdy Sambo menggunakan "lie detector" (poligraf) hari ini, Kamis (8/9/2022) di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di Cipabua Sentul, Jawa Barat, adalah untuk penegakan hukum (projusticia). Jadi ada hasil yang bisa disampaikan kepada publik dan ada hasil yang hanya menjadi konsumsi penyidik.

Hal ini, kata Dedi, karena poligraf sama seperti kedokteran forensik memiliki standarisasi dan sertifikasi yang wajib dipatuhi Puslabfor maupun operator poligraf.

Menurut dia, ada persyaratan yang sama dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia yang wajib dipatuhi. Poligraf memiliki ikatan (perhimpunan) secara universal yang berpusat di AS. .

Puslabfor memiliki alat poligraf yang sudah terverifikasi dan tersertifikasi, baik itu ISO maupun perhimpunan poligraf di dunia. Puslabfor Polri memiliki alat poligraf buatan AS tahun 2019 yang memiliki tingkat akurasi 93 persen dengan syarat akurasi 93 persen maka hasilnya digunakan untuk penegakan hukum.

“Kalau (hasil uji) di bawah 90 persen tidak masuk dalam ranah projustitia,” kata Dedi.

Dedi menyampaikan bahwa jika hasil poligraf masuk ranah projusticia maka hasilnya diserahkan ke penyidik. Lalu penyidik yang berhak mengungkapkan kepada media, termasuk penyidik bisa menyampaikan di persidangan.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:26
01:31
02:50
03:27
Viral