Angkutan Kota.
Sumber :
  • Tim Tvonenews/Julio Trisaputra

Imbas BBM Naik, Tarif Layanan Angkutan Umum Reguler Naik Rp 1000

Kamis, 8 September 2022 - 16:09 WIB

Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo beberkan ada kenaikan tarif untuk angkutan umum reguler sebesar Rp 1000 rupiah.

"Tarif reguler pagi ini saya sudah menerima rekomendasi dari DTKJ (Dewan Transportasi Kota Jakarta) ke Pak Gubernur itu ada usulan kenaikan Rp 1000," katanya saat dihubungi via telepon, Kamis (8/9/2022).

Ada pun kenaikan tarif untuk angkutan umum reguler ini akan ditetapkan dalam Keputusan Gubernur lantaran ada banyak pihak yang terlibat.

Keputusan ini pun tidak semata-mata dilakukan tanpa pembahasan yang panjang, diketahui sejumlah pihak yang terlibat telah melakukan rapat pleno.

"Di dalam DTKJ sudah ada seluruh stakeholder, di sana ada unsur Dishub, pakar transportasi, akademisi, pengguna transportasi, operator angkutan umum, lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang transportasi, dan juga ada unsur kepolisian," ungkapnya.

"Mereka sudah melakukan pembahasan, rapat pleno, dan itu lah yang diusulkan dan keputusan itu akan ditetapkan dengan keputusan Gubernur," lanjut Syafrin.

Lebih lanjut, Syafrin menjelaskan setelah keputusan bersama disepakati, selanjutnya pihak Dishub menyampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk diproses dalam Keputusan Gubernur.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
02:04
01:09
04:11
07:10
12:11
Viral