- Tim Tvonenews/Julio Trisaputra
Imbas BBM Naik, Tarif Layanan Angkutan Umum Reguler Naik Rp 1000
Syafrin juga berharap Keputusan Gubernur tersebut dapat segera diterbitkan oleh Anies Baswedan dalam pekan ini.
Kendati demikian, dia kembali menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif untuk layanan angkutan umum yang terintegrasi dengan JakLingko.
"Untuk DKI Jakarta, pertama, seluruh tarif TransJakarta atau yang sudah tergabung dalam program JakLingko tidak naik, tetap. Tarifnya tetap 3.500," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo dan jajarannya mengumumkan kenaikan tarif BBM, Sabtu (3/9/2022).
"Pemerintah sudah berusaha sekuat tenaga untuk melindungi masyarakat dengan subsidi. Keputusan dalam situasi sulit ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM," jelas Jokowi dalam konferensi pers, di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Berikut daftar penyesuaian harga BBM bersubsidi, antara lain Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Solar subsidi dari Rp 5.150 pet liter menjadi Rp 6.800 per liter. Pertamax nonsubsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter. (agr/ree)