Anggota DPRD DKI Jakarta M. Taufik saat memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

Soal Penganggaran Tanah di Pulo Gebang, M Taufik Penuhi Panggilan KPK

Kamis, 8 September 2022 - 16:23 WIB

Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta M. Taufik menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta. Kedatangan M. Taufik terkait penganggaran dalam pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, pada tahun 2018—2019.

"Saya jelaskan penganggaran. Itu 'kan usulan. Misalkan PMD, penanaman modal daerah, itu diusulkan oleh BUMD kemudian masuk ke Bappeda. Biasanya di Bappeda, ada tim, baru tim masuk pengajuan kepada kami, ke DPRD," kata Taufik kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis.

Di samping itu, dia juga mengatakan bahwa tim penyidik menanyai mengenai hubungannya dengan mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles. Menurut dia, hubungannya dengan Yoory cuma berkaitan dengan pekerjaan.

"Ditanya, misalnya, 'Kenal Pak Yorry?' Saya jawab: Kenal 'kan pernah bertemu dalam pembahasan APBD. Itu saja kok," ucap Taufik.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK akan memeriksa dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya (SJ) pada tahun 2018—2019. Dua saksi itu adalah M. Taufik dan Yoory Corneles.

Saat ini KPK tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan tanah tersebut. Pada hari Jumat (15/7), Ali mengemukakan bahwa KPK masih mengumpulkan alat bukti terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi itu.

Dengan adanya penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Meskipun begitu, KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka ataupun uraian dugaan tindak pidana yang terjadi.

Menurut Ali, KPK akan menyampaikan setelah penyidikan cukup.

"Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini, termasuk penetapan siapa saja sebagai tersangka," ucap Ali.

Ia mengatakan bahwa pengumpulan alat bukti masih berlangsung dengan menjadwalkan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi. (ant/mii)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:56
06:46
01:58
01:28
01:07
00:53
Viral