- Kolase tvOne
Nyali Ciut Disuruh Tembak Brigadir J, Tapi Bripka RR Justru dapat Rp 200 Juta dari Ferdy Sambo?
Jakarta – Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM, Bripka RR atau Bripka Ricky Rizal berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat terjadinya dugaan pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo.
Kala itu, Bripka RR bersama KM turut menyaksikan peristiwa tragis dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menjelaskan Bripka RR dan KM turut berperan dalam peristiwa berdarah itu.
Menurut Agus, meski belum terbukti melakukan penembakan, namun RR dan KM membiarkan terjadinya penembakan terhadap Brigadir J.
"Memberi kesempatan penembakan terjadi, ikut hadir bersama Kuat, Richard saat diarahkan FS," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 10 Agustus 2022.
Akibat keterlibatannya itu Bripka RR menjadi tersangkan dan ditahan pada Minggu (7/8), dengan sangkaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Nyali Bripka RR Ciut Ketika Disuruh Tembak Brigadir J
Sebelumnya seperti yang diungkapkan Ahmad Taufan selaku Ketua Komnas HAM, saat menjalani pemeriksaan, Bripka RR atau Bripka Ricky mengaku bahwa dirinya tak menyaksikan secara keseluruhan kejadian yang menewaskan Brigadir J.
“Kami sudah memeriksa Ricky, ADC yang menyaksikan sebagian saja, tidak menyaksikan secara keseluruhan,” ungkapnya saat ditemui pada Selasa (2/8/2022).
Adapun menurut pengakuan Irjen Ferdy Sambo kepada Tim Penyidik, ia sempat menanyakan ke Brigadir RR dan Bharada E, di antara mereka siapa yang memiliki mental untuk menembak mati Brigadir J.
Saat itu, menurut keterangan, Brigadir RR yang punya pangkat lebih tinggi dari Brigadir J itu disebut tak berani mengeksekusi temannya itu.
Selanjutnya Bharada E yang mendapat giliran pertanyaan yang sama dari Irjen Ferdy Sambo justru mengangguk.
Adapun Bharada E mengangguk saat mendapat perintah dari Irjen Ferdy Sambo untuk menembak mati Brigadir J yang saat itu dalam keadaan sudah berlutut dan tak berdaya di depan Irjen Ferdy Sambo.
Pengakuan Irjen Ferdy Sambo itu diungkapkan ke Timsus Bareskrim Polri yang menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Adapun Irjen Ferdy Sambo menjelaskan alasannya meminta anak buahnya itu menembak mati Brigadir J.
"Sebelum melakukan penembakan tersebut, mereka berdua Brigadir RR dan Bharada E tu ditanya FS. Tapi sebelumnya sudah diceritakan bahwasanya di Magelang terjadi peristiwa melukai harkat martabat keluarga FS," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, seperti dilansir dari tayangan TV One, Senin (15/8/2022).
"FS bertanya sama mereka berdua soal apakah punya mental untuk menembak Brigadir J. Brigadir RR tak punya nyali, Lalu dipanggil Bharada E. Sama Bharada E, FS ceritakan soal peristiwa di Magelang yang telah melukai harkat martabat keluarganya," ucapnya.
Bripka RR dapat Rp 200 Juta dari Ferdy Sambo?
Duit Tabungan Brigadir J Rp 200 Juta di Rekening Lenyap, Dikuras Habis Irjen Ferdy Sambo Setelah Menghabisi Brigadir J Secara Sadis Sebanyak empat rekening Brigadir J diduga dikuras atau dicuri oleh tersangka Irjen Ferdy Sambo. Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak di depan Mabes Polri.
“Ada HP, ATM-nya di empat bank, dan laptop bermerek ASUS," ungkap Kamaruddin, Selasa (16/8/2022). Tak tanggung-tanggung, Kamaruddin menyebut ada uang tabungan senilai Rp200 juta yang ditransfer ke salah satu tersangka. Hal itu dilakukan usai nyawa Brigadir J melayang.
"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi. Masa orang mati mengirimkan duit. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka 200 juta, " kata Kamaruddin.
¨Uang ratusan juta itu dipindahkan atau ditransfer ke rekening Bripka RR,¨ sambungnya. (abs/rka/rem)