- Kolase tvonenews.com
Pandangan Susno Duadji Soal Lie Detector Buat Tersangka: Sudahlah Pakai Alat Bukti yang Sudah Ditentukan..
Jakarta - Seluruh tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah melakukan tes uji kebohongan menggunakan lie detector. Adapun pandangan Susno Duadji soal Lie Detector buat tersangka: Sudahlah pakai alat bukti yang sudah ditentukan.
Penggunaan Lie Detector atau uji poligraf pada para tersangka menjadi penuh pertanyaan dari publik mengenai seberapa efektif penggunaan alat tersebut dan bisa kah menjadi alat barang bukti mengungkap kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua.
Pandangan Susno Duadji Soal Lie Detector Buat Tersangka: Sudahlah Pakai Alat Bukti yang Sudah Ditentukan..
Sebagai informasi, ada dua kasus besar pidana penyelidikan menggunakan Lie Detector, diantaranya kasus pembunuhan Angeline Megawe tahun 2015, dimana pelakunya adalah Margriet ibu angkatnya sendiri, karena keterangannya beruba-ubah hingga gunakan Lie Detector untun menambah keyakinan Penyidik untuk menetapkan Margriet Megawe sebagai tersangka.
Selain itu, ada kasus sianida pembunuhan dengan korban Mirna yang dilakukan oleh Jessica Wongso, sempat di tes gunakan Lie Detector, tapi uniknya dirinya lolos tes kebohongan tapi tetap jadi terpidana dan divonis 20 tahun penjara.
Komjen Pol (Purn) Susno Duadji yang telah mengawal kasus Brigadir J sejak pertama kali menyeruak ke publik ini memiliki pandangan soal penggunaan Lie Detector atau Uji Poligraf kepada para tersangka yang dia yakini belum tepat.